Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16.31 WIB

Dibentuk 5 Tahun lalu dan Baru Diakui FIFA, NDRC Indonesia yang Dibentuk PSSI Pernah Selesaikan Perkara Ini

NDRC Indonesia ketika melakukan sidang pemutusan perkara pada 21 April 2020 lalu (pssi.org)

JawaPos.com - Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) Indonesia yang dibentuk oleh PSSI baru saja mendapat pengakuan resmi dari induk sepak bola dunia, FIFA. Badan yang telah berdiri selama lima tahun tersebut sebelumnya sudah pernah menyelesaikan beberapa sengketa terkait kontrak pemain Liga Indonesia.

FIFA baru saja mengeluarkan rilis pengakuan untuk badan penyelesaian dsengketa perkara sepak bola yang dibentuk oleh federasi di bawah naungannya. Nama PSSI termasuk ke dalam salah satu dari lima federasi yang terdapat di daftar tersebut sekaligus menjadi satu-satunya dari Asia. 

Daftar yang dirilis pada Selasa (7/1) tersebut juga menempatkan empat negara lainnya yaitu RBFA (Federasi Sepak Bola Belgia), The FA (Federasi Sepak Bola Inggris), FFF (Federasi Sepak Bola Prancis), dan FAI (Federasi Sepak Bola Irlandia).

NDRC Indonesia sendiri dibentuk oleh PSSI lima tahun yang lalu tepatnya pada 23 Juli 2019. Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha menyebut PSSI ditunjuk FIFA sebagai salah satu federasi untuk menjalankan pilot project dalam pengembangan badan penyelesaian sengketa. 

Adapun perkara yang dapat diselesaikan oleh NDRC Indonesia yaitu sengketa antara pemain-klub dan klub-klub yang berkaitan dengan pemain. Badan tersebut juga menerima pengaduan bagi pemain atau klub yang berkompetisi di liga lokal.

Selama lima tahun berjalan, badan arbitrasi independen itu telah menerima dan menyelesaikan beberapa sengketa salah satunya terkait kontrak pemain. 

Dalam laman resmi PSSI disebutkan NDRC Indonesia pertama kali memutus sengketa antara pemain dan klub pada 4 Januari 2020. Ketika itu, terdapat 20 perkara yang melibatkan 20 pemain dan klubnya terkait tunggakan pembayaran gaji.

Amir Burhanuddin, Chairman First Stage NDRC Indonesia kala itu memperingatkan klub yang diadukan untuk segera melakukan pembayaran gaji kepada para pemain tersebut atau akan menjatuhkan larangan pendaftaran pemain baru selama tiga periode transfer baik domestik maupun internasional jika tidak memenuhi kewajibannya dalam kurun waktu 45 hari sejak diputuskan. 

Perkara lain yang pernah NDRC selesaikan adalah terkait pembayaran sisa gaji pemain Kalteng Putra di musim 2019. Keputusan yang dibuat pada 21 April 2020 itu memiliki konsekuensi serupa dengan sengketa sebelumnya. Ketika itu sidang dilakukan melalui video conference karena situasi pandemmi Covid-19 dan diperiksa oleh lima majelis.

Klub lain yang tercatat pernah berperkara di NDRC Indonesia adalah PSPS Pekanbaru dan PSMS Medan.

Tisha menambahkan proyek ini adalah salah satu dari bagian rencana jangka panjang PSSI untuk menertibkan administrasi. 

"Pada tahun 2045, saya berharap Indonesia bisa masuk hingga 10 besar ranking FIFA, selain itu juga saya ingin federasi kita memiliki catatan administrasi yang baik pula," ungkap Tisha ketika acara peresmian NDRC Indonesia lima tahun silam. 

Selain Indonesia, FIFA juga menunjuk tiga negara lain untuk menjalankan pilot project ini yaitu Kosta Rika, Slovakia, dan Malaysia. Hal tersebut membuat empat negara inilah yang menjadi empat federasi pertama yang memiliki badan penyelesaian sengketanya sendiri. 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore