
Foto tersangka VW yang menjadi perantara pengaturan skor ditampilkan dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
JawaPos.com - Satgas Anti-Mafia Bola Polri kembali menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing Liga 2. Vigit yang sempat ditangkap pada 2019 lalu diduga sebagai otak dalam match fixing tersebut.
"Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia pesepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowodalam konferensi pers Satgas Anti-Mafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/12) dilansir dari Antara.
Menurut Kapolri, nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional sejak 2008 dan tidak pernah tersentuh hukum.
Namun, berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Anti-Mafia Bola berhasil mengungkap tindak pidana match fixing dalam pertandingan kompetisi liga.
"Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos," kata Sigit.
Wakabareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Anti-Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan VW dan tujuh tersangka lain.
Kepala Satgas itu juga menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta satu orang asisten manajer klub berinisial DRN.
Kemudian satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
"Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," kata Asep.
Asep mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/12) lalu. Jaksa pun sudah memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas.
Baca Juga: Bos Otorita IKN Resmi Jadi Komisaris Utama PTPP, Gantikan Andi Gani yang Jadi TPN Ganjar-Mahfud
"Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember dan telah mendapat petunjuk dari JPU," kata Asep. (*)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
