
Foto tersangka VW yang menjadi perantara pengaturan skor ditampilkan dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
JawaPos.com - Satgas Anti-Mafia Bola Polri kembali menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing Liga 2. Vigit yang sempat ditangkap pada 2019 lalu diduga sebagai otak dalam match fixing tersebut.
"Ada salah satu aktor intelektual pengatur skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia pesepakbolaan dengan inisial VW (Vigit Waluyo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowodalam konferensi pers Satgas Anti-Mafia Bola di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/12) dilansir dari Antara.
Menurut Kapolri, nama Vigit Waluyo sudah dikenal di kalangan sepak bola nasional sejak 2008 dan tidak pernah tersentuh hukum.
Namun, berkat data intelijen yang diberikan PSSI kepada Satgas Anti-Mafia Bola berhasil mengungkap tindak pidana match fixing dalam pertandingan kompetisi liga.
"Kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub yang akan terdegradasi (bisa) lolos," kata Sigit.
Wakabareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Anti-Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan VW dan tujuh tersangka lain.
Kepala Satgas itu juga menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing berinisial K, RP, AS, dan R, serta satu orang asisten manajer klub berinisial DRN.
Kemudian satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
"Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," kata Asep.
Asep mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/12) lalu. Jaksa pun sudah memberi petunjuk terkait kelengkapan berkas.
Baca Juga: Bos Otorita IKN Resmi Jadi Komisaris Utama PTPP, Gantikan Andi Gani yang Jadi TPN Ganjar-Mahfud
"Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 7 Desember dan telah mendapat petunjuk dari JPU," kata Asep. (*)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
