
Photo
JawaPos.com – Terhentinya seluruh aktivitas sepak bola di Indonesia tidak hanya membuat klub peserta kompetisi pusing. PSSI sebagai induk organisasi juga merasakan hal yang sama. Ketua Umum PSSI Moch. Iriawan mengaku saat ini dana dari sponsor terhenti ke PSSI akibat pandemi korona (Covid-19).
Ini tentu jadi masalah. Sebab, PSSI juga butuh dana untuk membayar seluruh operasional organisasi. Belum lagi, gaji pelatih timnas Shin Tae-yong dan asistennya yang tetap harus dibayar walau tim Garuda tidak punya kegiatan sama sekali.
Memang sempat muncul wacana dari PSSI untuk melakukan pemotongan gaji kepada seluruh pelatih timnas. Namun, hal itu belum terwujud. Pada Maret lalu, pelatih timnas tetap mendapat gaji penuh dari PSSI.
Nah, karena tetap harus keluar uang selama tanpa kegiatan sepak bola di pandemi korona, PSSI harus putar otak soal pendanaan. Kemarin, beredar surat yang isinya PSSI meminta dana pembayaran subsidi kepada LIB sebesar Rp 10 miliar. Surat tersebut bernomor 1049/UDN/613/IV-2020 yang dikirim dari PSSI ke LIB pada 7 April.
Surat itu menyebutkan bahwa PSSI membutuhkan dana untuk pembiayaan operasional saat ini. Plus ditulis juga pemasukan dari pihak ketiga tertunda gara-gara korona. Karena itu, PSSI meminta LIB melaksanakan pembayaran subsidi kepada PSSI sebesar Rp 10 miliar ke rekening Bank Mandiri atas nama PSSI.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Jawa Pos pun mencoba mengonfirmasi kepada Ketum PSSI. Namun, pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut belum menjawab telepon hingga pesan singkat dari Jawa Pos hingga berita ini ditulis. Tim Media PSSI lepas tangan ketika ditanya perihal kebenaran surat tersebut.
Jawa Pos pun mencoba bertanya kepada anggota Exco PSSI Haruna Soemitro. Haruna mengaku sama sekali tidak tahu perihal surat itu. Dia justru baru tahu ketika Jawa Pos menunjukkan surat yang dimaksud. ’’Di exco sama sekali tidak ada pembahasan soal itu,’’ ujar Haruna kemarin (10/4).
Sementara itu, Direktur Utama LIB yang juga Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri membantah adanya surat tersebut. Dengan tegas dia mengatakan bahwa surat itu tidak benar adanya. ’’Itu surat kalau tidak ada force majeure. Sekarang ini kan terhenti giatnya. Sponsornya terhenti juga. Itu surat dari mana saya baru tahu malah,’’ paparnya. ’’Itu rencana dulu sebelum force majeure. Tolong surat itu jangan beredar,’’ pintanya kepada Jawa Pos.
Dia tidak menampik jika PSSI saat ini dalam situasi yang sulit. Selain harus membayar biaya operasional, PSSI wajib membayar gaji pelatih timnas. ’’Ya, untuk bayar gaji pelatih timnas sulit saat ini,’’ tambahnya.
Pernyataan Cucu itu tentu tidak sinkron dengan isi surat. Selain tanggal pengiriman 7 April, isi surat tersebut sudah menyebutkan bahwa PSSI butuh dana di saat force majeure. Bukan sebelum force majeure seperti yang dikatakannya.
Salah satu sumber internal menyebut surat itu benar dari PSSI. Benar dikirimkan ke LIB pada 7 April lalu. ’’Nomor surat yang tercantum itu nomor surat dari PSSI. Itu memang dari PSSI. Kalau masalah tanda tangan, sekarang modelnya mungkin scan ya, karena lagi work from home semua,’’ jelasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
