Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Desember 2018 | 02.40 WIB

Terduga Mafia Bola Ditangkap, Edy Rahmayadi: Itu Bukan Persoalan PSSI

Edy Rahmayadi menilai proses penangkapan para mafia bola memang urusan pihak kepolisian. - Image

Edy Rahmayadi menilai proses penangkapan para mafia bola memang urusan pihak kepolisian.

JawaPos.com - Upaya memberantas mafia bola makin gencar dilakukan pihak kepolisian. Teranyar, empat orang terduga telah diamankan. Termasuk Exco PSSI Johar Lin Eng.


Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi kembali angkat bicara. Kali ini dia memberikan jawaban tegas ihwal penangkapan mereka yang diduga mafia bola di Indonesia.


"Yang ditangkap itu kan? Itu bukan persoalan PSSI. Ini persoalan hukum positif. Dia melanggar (pasal) penipuan. Jadi penipuannya," kata Edy saat ditemui di pelataran Masjid Agung Kota Medan, Jumat (28/12).


Gubernur Sumatera Utara tersebut juga mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat dan menangkap mereka yang diduga keras terlibat aktif dalam skandal pengaturan skor ini. "Kita apresiasi polisi. Baru sekarang tapi sayangnya. Kenapa nggak dari kemarin-kemarin," ungkapnya.


Ke depan, Edy ingin PSSI bersih dari praktik mafia bola. Ihwal ada petinggi PSSI yang tersangkut mafia bola, Edy masih menunggu putusan sesuai prosedur mereka.


"PSSI diputuskan dalam kongres. Nggak semerta-merta. Aturannya memang begitu. Statutanya memang begitu. Di Kongres nanti dibicarakan. Pelanggaran harus kita bersihkan. Kalau saya melanggar, saya harus dibersihkan," tandasnya.


Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola telah menangkap empat orang yang diduga terlibat match fixing. Mereka adalah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan komisi wasit Priyanto, wasit futsal Anik Yuni, serta anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Editor: Agus Dwi W
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore