
Osvaldo Haay diminati klub Spanyol berkat Persebaya
JawaPos.com - CD Numancia tampaknya sudah memantau Osvaldo Haay sejak lama. Mereka diakui memantau Osvaldo saat tampil apik bersama Persebaya Surabaya.
Seperti diketahui, pesepak bola tanah air berusia 21 tahun itu menimba ilmu dengan salah satu klub asal Spanyol. Dirinya diizinkan menjalani trial bersama CD Numancia selama 10 hari.
Diharapkan eks pemain Persipura Jayapura tersebut bisa tampil memikat di sana. Apalagi, Numancia terbilang klub yang memiliki sejarah panjang.
"Mereka (Numancia) memantau Osvaldo berkat prestasi di Persebaya. Apalagi Persebaya mendukung. Kalau dia diterima itu rezeki dia. Bukan cuma Numancia yang lirik dia di Spanyol," ungkap CEO Uni Papua, Harry Widjaja.
Harry jua menceritakan ketika tawaran Numancia datang. Tawaran tersebut menurut Harry datang langsung kepada Osvaldo.
"Waktu Osvaldo dapat surat, langsung ke IDSport. Nah, yang ngobrol sama tim (Persebaya) itu ayahnya. Kami tidak punya wewenang dan tidak diberikan hak mengurus dia di Eropa. Kami hanya mengurus perjalanan dia di Eropa," tandas Harry.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
