Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Desember 2016 | 13.34 WIB

Pemprov Papua Tak Punya Hak Mengatur Persipura

Segelintir orang menyarankan Persipura diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua - Image

Segelintir orang menyarankan Persipura diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua

JawaPos.com - Munculnya permintaan segelintir orang di luar agar Persipura diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua, mendapat tanggapan keras dari Ketua Umum Persipura, Benhur Tomi Mano (BTM).



Menurut BTM, Persipura bukan milik siapa-siapa, klub Persipura memiliki PT tersendiri yakni PT Persipura Papua yang mana sudah jelas ada badan hukumnya.



“Tidak bisa klub Persipura ini dibawa ke Provinsi atas dasar apa mereka mengatakan itu, ini tidak mendasar secara hukum. Karena klub Persipura sudah punya PT. Persipura Papua,” ungkapnya.



BTM mengaku, ada tiga pemegang saham dalam PT. Persipura Papua tersebut yakni pertama dirinya, Rudy Maswi dan bapak M R. Kambu, begitupula dalam struktur organisasi, semua jelas, dirinya selaku Ketua Umum Persipura, Manager Persipura Rudy Maswi dan Penasehat Persipura, MR. Kambu dan Direktur Utama, Herald Kalengkongan.



“Persipura ini tidak bisa diserahkan kepada siapa-siapa sekalipun ini kepada Pemerintah Provinsi ataupun dibubarkan seperti yang diminta segelintir orang yang tidak bertanggungjawab. Karena tidak ada dasar hukumnya,” terangnya.



Kata BTM, klub Persipura paling lengkap sudah dari seluruh administrasinya, dan ini sudah dibuktikan, sehingga Persipura selalu lolos dalam verifikasi baik untuk laga ke AFC maupun ke Kompetisi resmi ISL di Indonesia.



Selain itu, dengan status Persipura yang sangat lengkap secara administrasi ini, maka Persipura selalu banyak diminati oleh pemain dari luar.



”Semua pemain mau main di Persipura, karena kita manajemen sangat memperhatikan pemain, tidak pernah terlambat membayar gaji pemain, kontrak mereka semua jelas dan diatur dengan baik oleh manajemen,” paparnya. (ans/tho/ira/JPG)

Editor: Irawan Dwi Ismunanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore