
Pandi Lestaluhu akan bertahan di Persija
JawaPos.com - Persija Jakarta akhirnya mendengarkan aspirasi The Jakmania untuk menahan kepergian Pandi Lestaluhu. Direktur Persija, Gede Widiade tutup peluang Madura United (MU) pinjam Pandi.
Sebelumnya, MU bahkan sudah mengonfirmasi bakal kembali merekrut satu pemain Persija, yakni Pandi. Kabar ini tentu mengejutkan. Betapa tidak, sebelumnya Pandi selalu menjadi pemain pilihan utama dari Stefano Teco.
Bahkan, Teco sempat memolesnya sebagai bek kanan. Ini agar si pemain bisa bermain di dua posisi.
Namun demikian, Gede Widiade akhirnya menahan kepergian mantan pemain timnas U-19 tersebut. Sebab, Persija dinilai masih butuh jasa Pandi.
"Ya Pandi akan tetap bersama dengan kami. Kami tak akan meminjamkannya ke Madura United," singkat Gede.
Sebelumnya, Teco sendiri tak rela pemainnya itu cabut dari tim. Sebab, dia sendiri yang memang meminta manajemen memulangkannya dari PS TNI.
"Pandi itu saya sendiri yang seleksi. Dia datang dari PS TNI dan dia bersama dua lainnya saya sendiri yang pilih," ujar Teco kepada wartawan beberapa waktu lalu. (ies/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
