
PSSI dan Kepolisian harus lakukan kerja sama dalam memberikan hukuman kepada para pelaku match fixing.
JawaPos.com - Kasus match fixing yang merebak belakangan ini sudah diketahui FIFA. Otoritas sepak bola dunia ini pun dikabarkan akan memberikan bantuan kepada PSSI guna menyelesaikan masalah berat ini. PSSI pun siap bekerjasama dengan polisi dalam memberi hukuman kepada para pelaku match fixing.
Bantuan dari FIFA memang sedang diupayakan PSSI dalam mengatasi kemelut sepak bola tanah air. Apalagi setelah dua petinggi PSSI, yakni anggota Exco PSSI Johar Lin Eng dan anggota Komdis PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih digelandang polisi. Sebelumnya, anggota Exco PSSI Hidayat lebih dulu mundur karena diduga terkait kasus pengaturan pertandingan.
”Saya belum tahu teknisnya, mungkin bisa supervisi atau bagaimana nantinya,” kata Ketua Komdis PSSI Asep Edwin soal bantuan FIFA tersebut.
Sebenarnya, FIFA sudah sejak 2005 menerapkan Early Warning System (EWS) untuk mengidentifikasi manipulasi pertandingan. Bahkan, pada 2012 telah dibentuk FIFA Integrity Initiative.
”FIFA menyatakan zero tolerence terhadap match fixing. AFC juga sudah membuat aplikasi pengaduan match fixing sejak tahun lalu,” kata Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali. ”Artinya, PSSI bergerak lamban memahami kebijakan ini semua.”
Nah, ketika kemelut terjadi di sepak bola Indonesia, terutama di Liga 2 dan Liga 3, polisi akhirnya campur tangan dengan membentuk Satgas Antimafia Bola. Terkait itu, Komdis menilai tidak ada yang keliru dengan campur tangan polisi dalam menangani kasus pengaturan skor ini. ”Keterlibatan polisi tidak bertentangan dengan statuta FIFA," jelas Asep.
Justru, kata Asep, keterlibatan pihak luar seperti polisi akan memudahkan pekerjaan Komdis dalam memberantas kasus-kasus pengaturan skor pertandingan. Seperti di Inggris, penjudi dan bandar judi match fixing ditangkap oleh polisi.
"Kemudian di negara Eropa lainnya, polisi juga yang menindak kasus match fixing. Mereka bahkan bekerja sama dengan Interpol atau penegak hukum lainnya," tuturnya.
Campur tangan polisi diyakini bisa memberikan efek jera. Karena penuntasan kasus ini di Indonesia mengacu pada UU pasal 11 tahun 1980 tentang penipuan dan penggelapan. Hukumannya cuma tiga hingga lima tahun saja.
Kalau hukum dari sepak bola (Komdis PSSI, Red) tidak ikut bergerak, maka selepas itu para pelaku masih bisa jadi pengurus atau bisa berhubungan lagi dengan sepak bola. "Makanya, hukum negara dan hukum sepak bola harus berjalan beriringan dalam kasus ini," tegas Asep.
Karena itu, apabila diperlukan, Komdis siap bekerjasama. "Intinya, saat kami dipanggil Bareskrim, kami juga sampaikan sebenarnya. Kami sendiri juga sedang dalam pengumpulan bukti," papar Asep.
Tambahan lain datang dari salah seorang anggota Exco PSSI, Gusti Randa. Dia mengatakan, PSSI juga sudah menyiapkan langkah strategis untuk menyikapi masalah kisruh yang terjadi.
”Untuk dukungan FIFA, kami juga masih menunggu kepastian. Yang jelas kami akan putuskan status Exco PSSI yang sedang terbelit masalah secepatnya,” kata Gusti.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
