Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 14.44 WIB

Mengapa Lionel Messi Didenda MLS di Akhir Laga

Lionel Messi mendapat sanksi dari MLS. (Instagram/@intermiamicf) - Image

Lionel Messi mendapat sanksi dari MLS. (Instagram/@intermiamicf)

JawaPos.com - Lionel Messi kembali menjadi sorotan setelah Major League Soccer (MLS) menjatuhkan sanksi kepada bintang Inter Miami tersebut. Messi didenda karena terlibat perselisihan dengan pemain Philadelphia Union, Quinn Sullivan, dalam pertandingan yang berlangsung pada 19 Agustus 2026.

MLS mengumumkan keputusan tersebut pada Jumat (21/8/2026). Namun, liga tidak menyebutkan nominal denda yang harus dibayarkan oleh pemain asal Argentina tersebut.

Komite Disiplin MLS menilai Messi melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berkaitan dengan kontak tangan ke bagian wajah, kepala, atau leher pemain lawan.

Insiden tersebut terjadi pada masa tambahan waktu pertandingan. Memasuki menit ke-101, Messi terlihat terlibat konfrontasi dengan Sullivan. Dalam situasi tersebut, tangan Messi sempat mengarah ke bagian kepala pemain Philadelphia Union.

Wasit kemudian datang untuk melerai kedua pemain dan situasi dapat segera dikendalikan. Messi dan Sullivan pun tidak sampai terlibat keributan yang lebih besar.

Meski demikian, kejadian tersebut kemudian ditinjau oleh MLS. Setelah melakukan pemeriksaan, Komite Disiplin akhirnya memutuskan memberikan denda kepada Messi.

"Komite Disiplin MLS menjatuhkan denda kepada penyerang Inter Miami CF Lionel Messi dengan jumlah yang tidak diungkapkan karena melanggar kebijakan liga terkait tangan ke wajah, kepala, atau leher lawan," demikian keterangan MLS.

Menariknya, insiden tersebut terjadi dalam pertandingan yang juga menjadi momen penting bagi Messi secara pribadi.

Inter Miami harus puas bermain imbang 2-2 melawan Philadelphia Union. Messi sempat membawa timnya unggul 2-1 melalui sebuah gol pada pertandingan tersebut.

Editor: Edi Yulianto
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore