Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Agustus 2026 | 03.25 WIB

FIFA Siapkan Denda untuk Argentina Akibat Slogan Politik tentang Kepulauan Falkland di Piala Dunia 2026

Perayaan kelolosan Timnas Argentina ke final Piala Dunia FIFA 2026 yang disertai slogan Politik (Bein Sports) - Image

Perayaan kelolosan Timnas Argentina ke final Piala Dunia FIFA 2026 yang disertai slogan Politik (Bein Sports)

JawaPos.com – FIFA membuka kasus disipliner terhadap Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) setelah muncul spanduk bertuliskan “Malvinas adalah Argentina” dalam perayaan keberhasilan tim melaju ke final Piala Dunia.

Dilansir dari laman Bein Sports pada Sabtu (1/8), Badan sepak bola dunia tersebut menilai slogan itu mengandung pesan politik yang tidak diperbolehkan dalam kegiatan olahraga.

Apabila terbukti melanggar, AFA berpotensi menerima sanksi mulai dari peringatan resmi hingga denda lebih dari 15.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp244 juta.

Komite Disiplin FIFA saat ini masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas kemunculan spanduk tersebut. Penyelidikan difokuskan untuk memastikan apakah aksi itu merupakan keputusan institusional AFA atau sekadar tindakan spontan dari pemain dan staf pelatih.

Hasil penyelidikan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan tingkat sanksi yang akan dijatuhkan.

Apabila ditemukan adanya perencanaan atau dukungan resmi dari AFA, hukuman yang dijatuhkan dapat lebih berat. Sebaliknya, jika insiden itu dinyatakan sebagai tindakan individu tanpa keterlibatan organisasi, besaran sanksi diperkirakan lebih ringan.

FIFA menegaskan bahwa stadion sepak bola tidak boleh digunakan sebagai sarana penyampaian tuntutan atau pesan politik.

Kasus ini menambah daftar tindakan disipliner FIFA terhadap ekspresi politik di dunia sepak bola. Pada Euro 2024, Álvaro Morata dan Rodri dijatuhi hukuman larangan bermain satu pertandingan setelah menyanyikan slogan bertema Gibraltar.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore