Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 02.41 WIB

Inter Miami Bantah Melanggar Aturan MLS dalam Proses Transfer Casemiro

Casemiro (Bein Sports) - Image

Casemiro (Bein Sports)

JawaPos.com – Inter Miami membantah melakukan pelanggaran dalam proses perekrutan Casemiro setelah muncul tuduhan mengenai penyimpangan transfer.

Dilansir dari laman Bein Sports pada Jum'at (31/7), Salah satu pemilik klub, Jorge Mas, menegaskan seluruh tahapan negosiasi telah dilakukan sesuai dengan peraturan Major League Soccer (MLS). Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan yang dibuka MLS terkait proses transfer gelandang asal Brasil itu.

Jorge Mas menjelaskan bahwa Inter Miami terlebih dahulu meminta konfirmasi kepada MLS mengenai kepemilikan hak penemuan Casemiro sebelum memulai negosiasi.

Setelah dipastikan hak tersebut dimiliki LA Galaxy, kedua klub mencapai kesepakatan yang memungkinkan Inter Miami bernegosiasi secara sah dengan pemain tersebut. Mas juga membantah adanya komunikasi dengan Casemiro sebelum seluruh prosedur resmi diselesaikan.

Penyelidikan MLS bermula setelah LA Galaxy mengajukan pengaduan yang menuding Inter Miami melakukan kontak lebih awal dengan Casemiro.

Meski demikian, Jorge Mas mengkritik sistem hak penemuan pemain karena dinilai membatasi fleksibilitas klub dalam melakukan transfer. Ia menegaskan Inter Miami tetap menghormati seluruh aturan yang berlaku selama proses perekrutan berlangsung.

Di tengah penyelidikan yang masih berjalan, Inter Miami tetap meresmikan transfer Casemiro dengan kontrak hingga Mei 2027 serta opsi perpanjangan sampai akhir musim 2029. Gelandang asal Brasil tersebut juga telah menjalani debut bersama Inter Miami dalam pertandingan melawan CF Montréal.

Hingga kini, MLS masih melanjutkan penyelidikan sebelum mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore