Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Juli 2026 | 13.12 WIB

Spanduk Malvinas dan Kericuhan di Final Bikin Pemain Argentina Terancam Absen di Piala Dunia 2030

Kontroversi perayaan kemenangan Timnas Argentina atas Inggris pada semifinal Piala Dunia 2026. Pemain Argentina membentangkan spanduk bertulis Malvinas adalah milik Argentina. (Istimewa) - Image

Kontroversi perayaan kemenangan Timnas Argentina atas Inggris pada semifinal Piala Dunia 2026. Pemain Argentina membentangkan spanduk bertulis Malvinas adalah milik Argentina. (Istimewa)

JawaPos.com - Timnas Argentina berpotensi menghadapi konsekuensi serius setelah berakhirnya Piala Dunia 2026.

Sejumlah pemain La Albiceleste kini terancam tidak bisa tampil pada Piala Dunia 2030 menyusul penyelidikan yang dilakukan FIFA terkait beberapa insiden kontroversial sepanjang turnamen.

Meski Argentina sudah dipastikan lolos otomatis sebagai salah satu tuan rumah Piala Dunia 2030 bersama Spanyol, Portugal, Maroko, dan Uruguay, hukuman larangan bertanding tetap bisa dijatuhkan kepada pemain yang terbukti melanggar aturan disiplin FIFA.

Penyelidikan tersebut berawal dari aksi beberapa pemain Argentina yang membentangkan spanduk bertuliskan "Las Malvinas son Argentinas" seusai mengalahkan Inggris 2-1 pada babak semifinal Piala Dunia 2026.

Kalimat tersebut berarti "Kepulauan Malvinas adalah milik Argentina", merujuk pada wilayah yang masih menjadi sengketa antara Argentina dan Inggris.

Aksi tersebut memicu perhatian FIFA karena dinilai membawa isu politik ke dalam ajang olahraga internasional.

Berdasarkan Kode Disiplin FIFA, penggunaan pertandingan sepak bola sebagai sarana menyampaikan pesan di luar olahraga dapat dikenai sanksi.

Kontroversi Argentina berlanjut pada partai final melawan Spanyol di Stadion MetLife. Dalam pertandingan tersebut, tim asuhan Lionel Scaloni harus mengakui keunggulan Spanyol dengan skor tipis 0-1.

Namun sorotan justru terjadi setelah pertandingan usai. Keributan pecah di lapangan yang melibatkan sejumlah pemain dari kedua tim.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore