Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2026 | 01.50 WIB

FIFA Bekukan Sepak Bola Nepal! Tim Nasional dan Klub Dilarang Tampil di Ajang Internasional

Timnas Nepal. (Istimewa) - Image

Timnas Nepal. (Istimewa)

JawaPos.com - FIFA resmi menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap sepak bola Nepal. Keputusan tersebut diumumkan pada Kamis pagi dan langsung berlaku untuk seluruh aktivitas sepak bola Nepal di tingkat internasional, baik untuk tim nasional maupun klub.

Dalam pernyataannya, FIFA menyebut alasan utama pemberian sanksi adalah adanya campur tangan pihak ketiga dalam pengelolaan Asosiasi Sepak Bola Nepal (ANFA).

Situasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip independensi federasi yang menjadi salah satu syarat utama keanggotaan FIFA.

Berdasarkan informasi yang beredar, ANFA saat ini berada di bawah pengaruh Dewan Olahraga Nasional Nepal (National Sports Council/NSC). Lembaga tersebut memiliki fungsi yang mirip dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Permasalahan muncul setelah posisi presiden ANFA dalam waktu lama tidak terisi. Dalam periode tersebut, NSC mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan federasi dan menjalankan sejumlah fungsi administrasi yang seharusnya menjadi kewenangan organisasi sepak bola nasional.

FIFA bersama Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) sebelumnya telah merekomendasikan pelaksanaan pemilihan presiden baru ANFA pada Februari 2026.

Langkah tersebut dianggap sebagai solusi untuk mengembalikan struktur organisasi federasi sesuai aturan yang berlaku.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, rekomendasi tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari NSC.

FIFA kemudian meminta klarifikasi secara resmi terkait keterlibatan lembaga tersebut dalam pengelolaan ANFA serta kepastian jadwal pemilihan presiden baru.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore