
Pemain Benfica Gianluca Prestianni tertangkap kamera melakukan pelecehan rasial kepada Pemain Real Madrid Vinicius Junior dalam pertandingan Liga Champions Eropa 2025/2026. (Getty Images/Soccrates)
JawaPos.com - Badan sepak bola Eropa UEFA resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama enam pertandingan kepada gelandang Benfica Gianluca Prestianni. Hukuman itu diberikan atas tindakan ujaran bernuansa anti-gay yang ditujukan kepada pemain Vinicius Junior dalam laga Liga Champions pada Februari 2026.
Dalam keputusan yang diumumkan pada Jumat (25/4), UEFA menyatakan bahwa tiga dari enam pertandingan itu ditangguhkan selama dua tahun, artinya jika tidak ada pelanggaran serupa di masa mendatang, Prestianni hanya akan menjalani sanksi efektif sebanyak tiga pertandingan.
Namun, satu pertandingan sudah dijalani sebagai skorsing sementara pada Februari. Dengan demikian, pemain asal Argentina berusia 20 tahun itu hanya akan absen dalam dua laga tambahan, kecuali jika Prestianni kembali melakukan pelanggaran yang mengaktifkan sanksi tambahan.
Insiden terjadi saat Real Madrid menghadapi Benfica pada leg pertama babak playoff Liga Champions di Lisbon. Dalam pertandingan itu, Vinícius mencetak satu-satunya gol kemenangan 1-0 pada menit ke-50. Usai merayakan gol di dekat bendera sudut, Vinicius dihampiri Prestianni. Dalam tayangan pertandingan, Prestianni terlihat berbicara sambil menutupi mulutnya dengan jersey. Tidak lama kemudian, Vinicius menunjuk ke arah pemain lawan dan berlari menuju wasit.
Pemain asal Brasil itu kemudian berbicara dengan wasit Francois Letexier yang memberikan sinyal tangan bersilang sebagai indikasi adanya laporan dugaan pelecehan rasial. Pertandingan sempat dihentikan selama sekitar 10 menit pada babak kedua.
Setelah insiden, UEFA menunjuk penyelidik etik dan disiplin untuk mengusut kasus itu. Hasil investigasi menyimpulkan bahwa ucapan Prestianni bersifat anti-gay, bukan rasial. Menurut sumber yang dikutip dari ESPN, Prestianni dalam keterangannya mengakui menggunakan kata hinaan dalam bahasa Spanyol yang merujuk pada orientasi seksual, bukan kata mono yang berarti monyet.
Meskipun demikian, Pasal 14 regulasi disiplin UEFA menyatakan bahwa baik ujaran rasial maupun anti-gay memiliki kerangka hukuman yang sama. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap tindakan yang menghina martabat manusia, termasuk berdasarkan warna kulit, ras, agama, etnis, gender, atau orientasi seksual, dapat dikenai sanksi minimal 10 pertandingan atau hukuman lain yang setara.
UEFA juga menyatakan telah meminta FIFA untuk memperluas pemberlakuan sanksi ini secara global. Pihak Benfica mengonfirmasi telah menerima keputusan tersebut. Dalam pernyataan resminya, klub menyebut bahwa Prestianni dijatuhi larangan enam pertandingan dengan tiga di antaranya ditangguhkan selama dua tahun.
“Dari tiga pertandingan efektif, satu telah dijalani, dan dua sisanya harus dijalani dalam kompetisi UEFA atau pertandingan tim nasional Argentina dalam konteks FIFA,” tulis pernyataan klub. Sebelumnya, UEFA juga telah menjatuhkan denda kepada Benfica atas tindakan rasis yang dilakukan oleh sebagian suporter dalam pertandingan yang sama.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022