
Senegal menjuarai Piala Afrika 2025. (@AfricaFactsZone)
JawaPos.com–Pengadilan Tingkat Pertama Rabat, Maroko, menjatuhkan vonis hukuman penjara terhadap 19 warga negara asing yang terlibat dalam kerusuhan pada partai fina Piala Afrika pada Januari. Para terdakwa, yang mayoritas merupakan warga Senegal, menerima hukuman bervariasi antara tiga bulan hingga satu tahun penjara.
Selain hukuman kurungan, majelis hakim juga menetapkan sanksi denda sebesar 1.200 hingga 5.000 dirham atau sekitar 1,9 juta hingga 7,9 juta rupiah per orang.
Dilansir melalui laman Marca, dakwaan utama yang menjerat mereka meliputi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas olahraga, hingga aksi menerobos masuk ke dalam area lapangan pertandingan.
Majelis hakim membagi kategori hukuman berdasar tingkat pelanggaran masing-masing terdakwa. Yakni 11 suporter Senegal dijatuhi hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda 5.000 dirham.
Selain itu, 4 suporter Senegal divonis enam bulan penjara dengan denda 2.000 dirham dan 4 terdakwa lainnya (tiga warga Senegal dan satu warga Perancis keturunan Aljazair) menerima hukuman tiga bulan penjara dan denda 1.200 dirham.
Insiden ini bermula dari laga final antara Maroko dan Senegal di Stadion Pangeran Moulay Abdellah, Rabat, pada 19 Januari. Pertandingan tersebut berakhir dengan kemenangan tipis Senegal 1-0 melalui babak perpanjangan waktu. Namun, perayaan kemenangan tersebut ternoda oleh kerusuhan yang memicu kerusakan fisik stadion.
Di sisi lain, Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) juga telah mengambil langkah tegas terhadap kedua federasi. Meski CAF menolak gugatan Maroko untuk membatalkan gelar juara Senegal, sanksi berat tetap diberikan kepada personel yang terlibat.
Pelatih Senegal Pape Thiaw dilarang mendampingi tim dalam lima pertandingan setelah dianggap menghasut pemain untuk meninggalkan lapangan. Secara finansial, Federasi Sepak Bola Senegal (FSF) dijatuhi denda sebesar USD 615 ribu atau sekitar 9,6 miliar rupiah.
Federasi Sepak Bola Kerajaan Maroko (FRMF) pun tak luput dari sanksi. Selain denda sebesar USD 315 ribu atau sekitar 4,9 miliar rupiah, dua pemain bintang mereka juga dijatuhi hukuman skorsing sementara akibat perilaku tidak sportif selama laga berlansung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
