Kylian Mbappe (Instagram @k.mbappe)
JawaPos.com – Pengadilan tenaga kerja Paris memerintahkan Paris Saint-Germain (PSG) membayar Kylian Mbappe sebesar EUR 60 juta atau Rp 1,1 triliun.
Jumlah tersebut mencakup gaji dan bonus yang belum dibayarkan. Putusan ini menutup sebagian perselisihan hukum yang panjang antara striker Prancis dan klubnya.
Dilansir dari laman Flashscore pada Rabu (17/12), Perselisihan muncul setelah Mbappe menggugat PSG terkait gaji yang ditahan untuk bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Saat itu, pemain tersebut meninggalkan PSG untuk bergabung dengan Real Madrid dengan status bebas transfer. Pengacara Mbappe, Frederique Cassereau, menyatakan puas dengan putusan pengadilan tersebut.
Pengadilan menilai PSG gagal membayar gaji tiga bulan, bonus etika, dan bonus penandatanganan sesuai kontrak. Hakim menegaskan bahwa klub tidak menunjukkan bukti tertulis bahwa Mbappe melepaskan haknya.
Putusan ini mengakui hak finansial pemain berdasarkan keputusan Liga Sepak Bola Profesional Prancis pada September dan Oktober 2024.
Beberapa klaim tambahan Mbappe, seperti tuduhan pelecehan moral dan pelanggaran keselamatan, ditolak oleh pengadilan.
Pengadilan juga menyatakan kontrak jangka tetap Mbappe bukanlah kontrak permanen. Keputusan ini membatasi kompensasi terkait pemecatan dan pembayaran pemberitahuan.
Tim hukum Mbappe menekankan bahwa keputusan ini menegaskan hukum ketenagakerjaan berlaku di sepak bola profesional.
Kuasa hukum Mbappe menilai Mbappe menghormati kewajiban olahraganya dan kontrak hingga hari terakhir di PSG. Putusan ini dianggap mengembalikan kebenaran dan keadilan bagi pemain.
PSG berpendapat Mbappe tidak setia dengan menyembunyikan niatnya untuk tidak memperbarui kontrak.
Klub merasa tindakan tersebut menghalangi potensi biaya transfer yang bisa diperoleh. Namun, perwakilan Mbappe menegaskan perselisihan ini murni terkait remunerasi yang belum dibayarkan dan hukum ketenagakerjaan, bukan kebijakan transfer.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
