Bek Real Madrid Raul Asencio. (X/@RaulAsencio7)
JawaPos.com - Pemain bertahan Real Madrid, Raul Asencio, terancam hukuman lima tahun penjara karena diduga telah menyebarkan video tak senonoh dengan seorang gadis berusia 16 tahun.
Real Madrid sebelumnya berhasil meraih hasil positif saat berjumpa Manchester City dengan skor 3-2 pada leg pertama babak play-off Liga Champions 2024/25 di Etihad Stadium, Rabu (12/2) dini hari WIB.
Tiga gol Real Madrid masing-masing dicetak oleh Kylian Mbappe (60'), Brahim Diaz (86'), dan Jude Bellingham (90+2'). Adapun dua gol Manchester City diciptakan oleh Erling Haaland, masing-masing pada menit ke-19 dan menit ke-80.
Namun, di balik kemenangan tersebut, Real Madrid sebenarnya tengah diguncang kabar yang kurang menyenangkan. Bek andalan mereka, Asencio tengah mengalami urusan hukum seperti dilansir dari laman ESPN.
Sebelumnya, Asencio telah diselidiki, bersama dengan tiga mantan rekan setimnya yakni Ferran Ruiz, Juan Rodriguez dan Andres Garcia dari tim junior Realm Madrid.
Mereka berempat diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang gadis pada 15 Juni 2023 di Gran Canaria dan dilaporkan ke polisi Spanyol oleh ibu sang gadis kurang dari dua bulan kemudian.
Sang ibu mengklaim bahwa salah satu dari empat pria tersebut merekam video eksplisit putrinya sebelum membagikannya. Pelapor menyatakan bahwa aktivitas seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, tetapi tidak demikian dengan rekamannya.
Asencio mengajukan banding ke Pengadilan Provinsi Las Palmas untuk tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan alasan bukti-bukti yang ada masih bersifat spekulatif, tetapi dakwaan yang dituduhkan kepadanya tetap dipertahankan.
Pengadilan memutuskan bahwa ada indikasi tentang aktivitas kriminal, dengan Asencio menghadapi tuduhan melakukan kejahatan terhadap penemuan dan pengungkapan rahasia, serta mendistribusikan pornografi anak.
Putusan pengadilan juga menyatakan bahwa salah satu tersangka mengklaim bahwa Asencio menunjukkan video tersebut kepadanya, dengan bukti rekaman ponsel yang menunjukkan bahwa video tersebut diterima melalui WhatsApp.
Rekaman pembicaraan telepon dari para tersangka juga menunjukkan percakapan di mana pelapor dibicarakan dengan cara yang menghina.
Pasal 197 KUHP Spanyol menyatakan bahwa setiap orang yang terbukti bersalah merekam dan menyebarkan video asusila anak di bawah umur, akan menghadapi hukuman antara tiga setengah hingga lima tahun penjara.
Hukuman ini akan turun menjadi dua setengah hingga empat tahun penjara jika Asencio terbukti tidak bersalah atas perekaman tanpa persetujuan.
Hukuman akan dikurangi jika Asencio dinyatakan bersalah karena hanya membagikan video tetapi tidak merekamnya.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
