
CAHN FC harus menerima kenyataan pahit kalah WO meski mampu menang 4-0 atas Tampines Rovers pada leg pertama ACL 2 2025/2026. (Instagram CAHN)
JawaPos.com - Nasib tragis dialami klub Vietnam Cong An Ha Noi (CAHN) FC dalam AFC Champions League Two 2025/2026. Mereka diputuskan menelan kalah walkover (WO), padahal berhasil meraih kemenangan 4-0 atas Tampines Rovers pada laga leg pertama babak 16 besar.
CAHN FC sebelumnya sukses meraih kemenangan telak saat menjamu Tampines Rovers di Hang Day Stadium, Hanoi pekan lalu. Mereka melibas tim asal Singapura itu dengan empat gol tanpa balas pada Rabu (11/2).
Empat gol kemenangan CAHN FC dicetak Nguyen Quang Hai (24', 27'), Rogerio Alves Dos Santos alias China (38'), dan Nguyen Bac Dinh (90+2'). Itu jadi malam yang menggembirakan untuk tim raksasa Vietnam karena satu langkah kaki mereka sudah berada di perempat final ACL 2 2025/2026.
Namun, jelang pertandingan leg kedua, CAHN FC dapat kabar tak sedap. Kemenangan telak 4-0 itu mendadak dibatalkan oleh AFC setelah Komite Disiplin dan Etik AFC menggelar sidang pada 17 Februari 2026.
Penyebabnya, CAHN FC diduga melakukan pelanggaran fatal terkait kelayakan pemain. Pelatih Armada Alexandre Polking terbukti menurunkan dua pemain yang tidak memenuhi syarat dalam laga tersebut.
Mereka adalah Rogerio Alves Dos Santos dan Stefan Ingo Mauk. Nama pertama adalah pemain yang mencetak gol ketiga CAHN FC. Padahal, seharusnya mereka tidak layak tampil sesuai regulasi yang berlaku.
China dan Stefan Ingo Mauk tercatat sudah mengantongi tiga kartu kuning di Grup E ACL 2, sehingga keduanya semestinya absen dalam leg pertama 16 besar.
Komite Disiplin dan Etik AFC pun menyatakan CAJN FC gagal menjalankan kewajiban administratif untuk memantau sanksi yang diterima para pemainnya. Mereka juga dianggap tidak bisa memastikan seluruh pemain yang diturunkan telah memenuhi ketentuan kelayakan dalam kompetisi.
Atas pelanggaran tersebut, CAHN FC dinyatakan melanggar Pasal 56 dan Pasal 67 ayat 1 Kode Disiplin dan Etik AFC. Pelanggaran itu juga berkaitan dengan Pasal 25 Regulasi Kompetisi ACL 2 2025/2026.
Rentetan pelanggaran itu membuat CAHN FC dinyatakan menelan kekalahan WO (0-3) dari Tampines Rovers. Mereka juga dihukum sanksi finansial berupa denda sebesar USD 2.000 atau setara dengan Rp 33 juta, yang wajib dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan disampaikan.
CAHN FC juga dapat sanksi tambahan berupa pemotongan dana partisipasi sebanyak 50 persen dari hak biaya partisipasi yang seharusnya senilai USD 80.000 (sekitar Rp 1,3 miliar). AFC tidak akan membayar USD 40.000 atau Rp 673 juta kepada klub tersebut.
Kondisi ini jadi pukulan telak untuk CAHN FC. Sebab, pada laga leg kedua mereka akan berstatus sebagai tim tamu melawan Tampines Rovers, yang bermain di kandang sendiri di Jalan Besar Stadium, Jalan Besar, pada Rabu (18/2).
Peluang CAHN FC untuk lolos menjadi sangat kecil. Mereka harus bisa menang dengan skor yang sama saat laga leg pertama di Hanoi bila ingin melaju ke babak perempat final ACL 2 2025/2026.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
