Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 23.03 WIB

Xabi Alonso Tunjuk Eksekutor Utama Penalti dan Tendangan Bebas Real Madrid untuk Musim Ini

Xabi Alonso Tunjuk Eksekutor Utama Penalti dan Tendangan Bebas Real Madrid untuk Musim Ini

JawaPos.com - Real Madrid memulai musim dengan langkah mantap lewat dua kemenangan beruntun di bawah komando Xabi Alonso

Salah satunya datang saat mereka menaklukkan Real Oviedo dengan skor 3-0, di mana Kylian Mbappe kembali menjadi sorotan utama.

Namun, ada satu hal yang menjadi perhatian Alonso di awal musim: efektivitas eksekusi bola mati dan penalti

Sebelumnya, Real Madrid kerap bergantian menentukan siapa yang akan menjadi eksekutor, membuat situasi sedikit membingungkan.

Kini, masalah itu resmi teratasi. Menurut laporan The Athletic, Alonso menetapkan Mbappe sebagai pengambil penalti dan tendangan bebas utama musim ini. 

Keputusan ini datang setelah pemain asal Prancis itu menunjukkan ketajaman luar biasa, termasuk mencetak gol lewat titik putih di laga terakhir.

Dengan peran baru ini, Mbappe akan menjadi fokus utama dalam situasi bola mati, sementara pemain lain seperti Vinicius Jr., Federico Valverde, atau Jude Bellingham akan mendapat giliran hanya jika Mbappe tidak berada di lapangan. 

Menariknya, Real Madrid juga memiliki opsi lain dengan hadirnya Trent Alexander-Arnold, yang dikenal punya kualitas umpan dan tendangan bebas mematikan.

Bagi kamu yang menantikan performa lebih tajam dari Los Blancos, keputusan Alonso ini bisa jadi titik balik penting. 

Kini Mbappe bisa berlatih lebih konsisten untuk tugas ini, tanpa khawatir posisinya sebagai eksekutor utama akan tergantikan.

Musim baru, peran baru, dan tanggung jawab besar untuk Mbappe. Akankah ia mampu menjawab ekspektasi dan membawa Madrid semakin tajam di depan gawang?

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore