Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juli 2019 | 00.37 WIB

Tentang Penulis yang Juga Penerjemah

Photo - Image

Photo

TIDAK banyak penulis yang berlaku sebagai penerjemah atas karyanya sendiri. Penulis yang menerjemahkan karyanya sendiri ibarat berhadapan dengan dirinya. Tidak seperti penerjemah pada umumnya, penulis yang juga penerjemah memiliki otoritas penuh atas pengkloningan karya kreatifnya. Self-translation adalah istilah yang digunakan untuk mewakili proses penerjemahan karya sastra yang dilakukan oleh penulisnya sendiri.

Penulis yang juga penerjemah sering kali adalah seorang bilingual atau multilingual. Kemampuan bilingual atau multilingual ini memungkinkan penulis untuk menerjemahkan karyanya sendiri ke dalam bahasa lain. Karya yang ditulis dan diterbitkan dalam bahasa asli dikembangbiakkan dalam bahasa lain yang dikuasai penulis.

Penulis harus berjibaku, menulis dan menerjemahkan di antara dua bahasa, yang menurut Olga Tokarczuk, penulis Polandia dan pemenang Man Booker International Prize 2018, adalah bahasa privat dan bahasa komunal. Bahasa privat adalah bahasa warisan, turunan dari orang tua. Sebaliknya, bahasa komunal adalah bahasa penghubung pada hal-hal yang nonprivat atau publik.

Dalam beberapa hal, menerjemahkan karya sendiri merupakan proses olah batin yang rumit. Proses olah batin yang intim ini melibatkan dualitas penulis yang juga penerjemah atas karyanya.

Penulis yang juga penerjemah mau tidak mau membagi kesadaran di antara dua bahasa dan dua konteks yang melatarbelakangi kebahasaan karya tersebut. Kesadaran dualitas itu sering kali membuat penulis harus berjumpalitan dengan karyanya dalam bahasa lain. Penulis yang juga penerjemah kerap kali harus menegosiasikan kata dan konteks dengan diri sendiri. Dan tidak jarang, negosiasi ini gagal dilakukan.

Pada konteks tersebut, self-translation tidak sekadar mengubah bahasa dalam teks tersebut ke bahasa yang lain. Namun, teks adalah sebuah arena re-kreasi bagi penulis. Dalam esainya, Gayatri Chakravorty Spivak (2010) mengatakan, menerjemahkan adalah sebuah aksi reparasi yang tidak biasa. Dalam konteks self-translation, sebuah karya kreatif dapat mengalami aksi reparasi dari bahasa ibu dan teks aslinya.

Teks sebagai sebuah arena re-kreasi memungkinkan penulis untuk mereorientasikan karya kreatifnya. Tidak jarang karya tersebut bertransformasi dalam bentuk lain meski masih bermuara pada karya yang sama.

Dalam proses menerjemahkan karyanya sendiri, penulis yang juga penerjemah sering kali menghadapi godaan besar untuk ’’menuliskan’’ kembali karya kreatifnya, menambahkan bumbu-bumbu ini itu pada karya terjemahannya.

Banyak hal yang mendorong penulis menerjemahkan karyanya sendiri. Salah satunya adalah penulis yang juga penerjemah sering kali adalah seorang diaspora atau seorang yang ’’diasingkan’’. Mereka memutuskan untuk tidak menetap di tanah airnya karena satu atau lain hal. Mereka tidak hanya nomaden secara geografis, namun juga secara kebahasaan.

Pengalaman bilingual itu seiring sejalan dengan pengalaman perpindahan mereka. Situasi diaspora mendukung penulis yang juga penerjemah untuk mendua, menjadi amfibia bagi dirinya dan karya yang diterjemahkan. Seperti Samuel Beckett, penulis Irlandia yang pindah ke Prancis pada tahun 1937 dan tidak pernah kembali ke Irlandia. Beckett menerjemahkan karyanya sendiri dari bahasa Inggris ke bahasa Prancis, dan sebaliknya.

Beckett yang dikenal lewat karya teatrikalnya, Waiting for Godot, menulis beberapa cerita pendek seperti First Love, Enough, Ping, dan Imagination Dead Imagine dalam bahasa diasporanya yaitu bahasa Prancis dan diterjemahkan sendiri dalam bahasa Inggris yang kemudian termuat dalam First Love and Other Shorts yang terbit pada 1974.

Lain halnya dengan Beckett, Ngugi Wa Thiong’o, seorang penulis Kenya yang pernah hidup di pengasingan, mengatakan bahwa menerjemahkan karyanya sendiri adalah sebuah bentuk perlawanan terhadap dominasi bahasa dan kekuasaan. Ngugi yang menulis dalam bahasa Gikuyu menerjemahkan karya-karyanya sendiri dalam bahasa Inggris. Ngugi menulis dan menerjemahkan sendiri novelnya berjudul Devil on the Cross yang terlahir sebagai Caitaani mũtharaba-Inĩ dan kemudian terbit dalam bahasa Inggris pada 1982.

Penerjemahan, menurutnya, adalah bahasa dari segala bahasa. Dalam sebuah wawancara, Ngugi menyebut dirinya sebagai ’’language warrior’’, penyelamat bahasa minor, bahasa yang terpinggirkan.

Di tanah air, Laksmi Pamuntjak, penulis Indonesia yang menetap di Berlin, Jerman, adalah seorang self-translator dari novelnya, The Question of Red, yang secara resmi terbit pada 2013. Dalam versi bahasa Indonesia-nya, The Question of Red bermetamorfosis sebagai Amba. Amba, figur utama dalam novel, tidak lagi menjadi fokus dalam judul novel versi berbahasa Inggris.

The Question of Red dan Amba adalah sebuah perbincangan panjang nan intens. Bagi Laksmi yang juga penerjemah kumpulan puisi milik Goenawan Mohamad, apa yang disebut sebagai self-translation adalah sebuah penciptaan ulang, the rediscovery of language.

Meski membaca Amba dan The Question of Red seperti membaca saudara kembar, pada kenyataannya, kedua novel itu memiliki kehidupannya sendiri. Susunan daftar isi satu novel yang berbeda versi bahasa ini tidak lagi menghamba satu sama lain. Kata, kalimat, dan ungkapan tidak akan pernah sama persis dalam dua bahasa yang berbeda. Ada yang hilang dan tidak ada, namun ditemukan dalam versi bahasa yang lain.

Hal itu dapat dicermati dalam petilan gejolak hati Amba dalam dua versi bahasa: Di balik kemarahannya Amba tahu bahwa ia sedang membuat dirinya semakin rentan, dan bahwa kata-katanya sebenarnya melukai dirinya sendiri (hal. 318)// Where did it come from, this cruelty? She was doing herself a disservice, of that she was aware, but somewhere within her there was a loose screw she had no idea how to fix (hal. 232).

Petilan itu merepresentasikan bagaimana proses menerjemahkan karya sendiri seperti mencipta kembali beberapa bagian dalam tersebut. Metafora yang merasuki karya versi berbahasa Inggris dan yang tidak ditemukan pada versi bahasa lain merupakan improvisasi yang hanya boleh dilanggar oleh si penulis yang juga penerjemah karya tersebut.

Produk self-translation, oleh karena itu, sering kali tidak asimetris dan tidak setia. Karya itu seperti terlahir kembali sebagai dua karya dengan dua bahasa yang berbeda.

Pada kenyataannya, meski menerjemahkan karya sendiri adalah sebuah proses dialogisme yang memberikan kemerdekaan kedua bagi penulis yang juga penerjemah untuk menjaga autentisitas karya mereka, proses self-translation yang para penulis ini lalui tidaklah mudah.

Bagi Samuel Beckett, menerjemahkan karyanya sendiri adalah an experiment of agony, sebuah pengalaman yang menyakitkan. Setali tiga uang dengan Ngugi dan Laksmi. Ngugi yang mengemban misi mulia memperkuat bahasa Gikuyu sebagai bahasa Afrika yang terpinggirkan mengatakan bahwa menerjemahkan karyanya sendiri membuat dia frustrasi. Namun, di sisi lain, Ngugi sangat menikmati setiap perjuangan.

Laksmi pun tidak jauh berbeda. Dalam satu wawancara dengan Porter Anderson, Laksmi mengakui bahwa menerjemahkan karyanya sendiri adalah an excruciating process, sebuah proses yang tidak menyenangkan. Baginya, menegosiasikan kata-kata yang harus hilang, harus direlakan, dan yang tak dapat diterjemahkan sangatlah dilematis.

Hujuala Rika Ayu, dosen Penerjemahan Sastra Universitas Negeri Surabaya

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore