Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juni 2020 | 01.34 WIB

Dor, Pancasila!

Photo - Image

Photo

Dor, Hidup Ketuhanan Yang Maha Esa!

Dor Dor, Hidup Kemanusiaan yang Adil dan Beradab!

Dor Dor Dor, Hidup Persatuan Indonesia!

Dor Dor Dor Dor, Hidup Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan!

Dor Dor Dor Dor Dor, Hidup Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia!

(Puisi Balsem, KH Mustofa Bisri)

---

KIAI Mustofa Bisri, Gus Mus, memang kiai cum seniman yang asyik. Cara berdakwahnya sejuk dan gaya kesenimanannya adem. Puisinya sering tajam, tapi tidak pernah menyakiti. Ia mengkritik dengan jenaka.

Kumpulan karyanya, Puisi Balsem, berisi kritik-kritik yang menghangatkan badan seperti balsam, tapi bisa bikin jiwa sejuk dan adem karena jenaka. Bahkan, kritik keras terhadap pembunuhan yang dilakukan rezim represif Soeharto terhadap rakyat masih tetap bisa membuat senyum.

Dor, Pancasila! diciptakan pada akhir 1980-an ketika rezim otoritarian Soeharto berada pada puncak kekuatannya. Ketika itu, banyak kasus kekerasan oleh negara terhadap masyarakat yang menimbulkan korban jiwa, raga, dan harta. Peristiwa Waduk Kedungombo, Waduk Nipah di Madura, kasus tanah Talangsari di Lampung, masalah tanah di Jenggawah Jember, dan masih banyak lagi.

Represi terhadap warga sipil itu dilakukan atas nama Pancasila, satu-satunya dasar yang dipaksakan oleh rezim untuk menjadi asas tunggal bagi semua warga negara yang berserikat dan berkumpul, yang kebebasannya dijamin oleh undang-undang dasar.

Bagi Soeharto, kebebasan boleh dipraktikkan asal berasas Pancasila. Garis demarkasi dikotomis pun dipasang. Pendukung Soeharto disebut Pancasilais, penentangnya langsung dicap sebagai anti-Pancasila dan distigmatisasi dengan stempel komunis, PKI.

Dengan stigmatisasi tersebut, dengan stempel itu, kekuasaan mempunyai license to kill untuk membunuh atas nama Pancasila. Pembunuhan, pengusiran, pengucilan, teror, dan labelling menjadi senjata untuk membekap oposisi.

Pancasila sebagai asas tunggal didominasi oleh negara. Bahkan, tafsir dan interpretasinya dimonopoli oleh kekuasaan dan disediakan panduan komplet butir demi butir sebagai haluan untuk melaksanakan dan menghayati Pancasila.

Pancasila dikuasai secara total. Mengamalkan adalah pekerjaan fisik. Menghayati adalah pekerjaan rohani. Keduanya dikontrol oleh kekuasaan. Bahkan, cara kita memikirkan dan menghayati Pancasila dikontrol oleh rezim.

Itulah rezim totaliter, yang atas nama kesatuan kolektif tidak memberikan ruang kepada oposisi dan perbedaan pendapat. Hak-hak kebebasan individu harus diserahkan untuk kepentingan kolektif. Semua kekuatan sosial masyarakat harus tunduk kepada negara dan menjadi bagian dari korporatisme negara.

Stabilitas menjadi nomor satu sebagai prasyarat mutlak pembangunan nasional. Maka, partai-partai politik disederhanakan dan difusikan menjadi dua kelompok saja; nasionalis dan agama.

Kontrol terhadap oposisi menjadi lebih mudah karena oposisi semakin lemah atau tidak ada sama sekali. DPR hanya menjadi lembaga formalitas tukang stempel yang jadi cap legitimasi kekuasaan.

Demokrasi hanya formalitas, demokrasi prosedural tanpa ada kebebasan, illiberal democracy. Pemilu hanya formalitas yang hasilnya sudah di-setting sesuai kepentingan kekuasaan.

Dibutuhkan pemerintahan yang kuat untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan. Itulah ’’Hipotesa Lee’’ dari Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew, yang kemudian melahirkan mazhab ’’Developmentalism’’ di Singapura. Di Indonesia, Soeharto menerapkan hal yang sama. Maka, lahirlah mazhab ’’Pembangunanisme’’. Joko Widodo mengadopsinya menjadi ’’Neo-Pembangunanisme’’.

Mazhab tersebut memprioritaskan pembangunan fisik dan ekonomi dengan menomorduakan pembangunan politik dan demokrasi. Legitimasi utama rezim itu adalah keberhasilan ekonomi, lain tidak.

Di Singapura, mazhab itu berjalan baik karena pembangunan ekonomi berjalan berkelanjutan sampai sekarang. Rezim Soeharto ambruk karena krisis moneter 1998 menghancurkan legitimasi ekonomi yang menjadi andalan utama.

Rezim Orde Baru Soeharto lahir sebagai koreksi terhadap rezim Orde Lama Sukarno yang dianggap melenceng dari rel Pancasila. Sungguh ironis, Sukarno yang menggali dan melahirkan Pancasila pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) 1 Juni 1945 harus terguling karena dianggap menyelewengkan Pancasila.

Sukarno menginterpretasikan Pancasila sesuai interest politiknya. Kemudian, lahirlah Demokrasi Terpimpin atas nama Pancasila meniadakan kekuatan oposisi. Atas nama Pancasila, Sukarno menahbiskan diri sebagai Paduka Yang Mulia Presiden Seumur Hidup. Puncaknya, Sukarno menghimpun tiga kekuatan politik Nasionalis, Agama, dan Komunis dalam satu payung Nasakom.

Pancasila lahir dari perdebatan dan pergulatan pemikiran para founding father yang berargumentasi secara ilmiah dengan memakai referensi luas dari pemikir-pemikir besar dunia. Mulai dari pemikiran kapitalisme liberal, pemikiran Marxis, gagasan-gagasan negara Islam, hingga ide-ide fasisme. Semuanya dibahas tuntas dengan adu argumentasi yang tajam.

Kekuatan besar saling tarik-menarik. Tidak ada yang mau mengalah. Kekuatan Islam yang merasa menjadi kekuatan dominan mendesak untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara. Kaum nasionalis tidak menyetujuinya dan menginginkan nasionalisme sebagai dasar negara.

Founding fathers kemudian sepakat dengan lima sila sebagai dasar negara yang disebut Pancasila, dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila paling utama. Tapi, kelompok Islam menghendaki agar ditambahkan tujuh kata, ’’Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya’’. Penambahan itu ditolak kelompok minoritas di luar Islam.

Negosiasi berlangsung alot dan keras. Berkat jasa Mohammad Hatta, tujuh kata berhasil dihapus.

Soeharto mengulangi kesalahan Sukarno 30 tahun sebelumnya. Kini, 20 tahun berselang sejak kejatuhan Soeharto, ada kecenderungan sejarah akan terulang.

Reinterpretasi terhadap Pancasila yang dilakukan rezim ’’Neo-Pembangunanisme’’ Joko Widodo melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila memantik kontroversi dan seolah membangkitkan zombi dari dalam kubur.

Pemerasan lima sila menjadi satu sila, Ekasila, ’’Keadilan Sosial’’ akan menggeser posisi sila ’’Ketuhanan Yang Maha Esa’’ yang menjadi fondasi dan roh semua sila. Indonesia bukan negara agama, tapi agama menjadi roh bagi penyelenggaraan negara. Dengan perubahan itu, Indonesia bergeser ke arah sekularisme.

Ketidakjelasan sikap terhadap komunisme dalam rancangan undang-undang itu dikhawatirkan akan membuka pintu bagi kemunculan kembali PKI. Sebuah kekhawatiran yang bisa dijustifikasi.

Kita mesti sungguh-sungguh belajar dari sejarah. Banyak sekali unsur kesalahan Sukarno dan Soeharto dalam rancangan undang-undang yang diam-diam disetujui parlemen tanpa perdebatan publik yang sehat dan terbuka.

Sejarah selalu mengulangi dirinya sendiri. L’histoire se repete.

Selamat ulang tahun, Pancasilaku. (*)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore