Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Juni 2018 | 02.10 WIB

Kasus Chat Rizieq SP3, Ini Kata-kata Irit Mantan Kapolda Metro Jaya

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochamad Iriawan. - Image

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochamad Iriawan.

JawaPos.com - Kasus dugaan chat berkonten pornografi yang menyangkut ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diberhentikan. Hal itu ditegaskan dengan surat pemberhentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan kepolisian beberapa waktu lalu.


Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol M Iriawan mengatakan, hal tersebut merupakan sudah keputusan. Namun dirinya enggan berkomentar lebih.


"Saya sudah bukan Kapolda Metro Jaya lagi, tidak ada pertimbangan atau itu ada ketentuannya. Jadi sudah keputusan," kata Iriawan usai melaksanakan tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat di Pos Pengamanan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (20/6).


Sebagaimana diketahui, pria yang kerap disapa Iwan Bule sempat menangani kasus Rizieq Shihab saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Namun kasus dugaan chat pornografi tersebut ditutup.


Kasus yang menyeret Rizieq Shihab tersebut ramai diperbincangkan di kalangan pemerintahan maupun khalayak. Ada pihak yang membenarkan adapun yang tidak menganggap kasus tersebut benar adanya.


Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka Firza Husein terkait dugaan penyebaran chat dan foto vulgar yang melibatkan Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017 lalu. Tak hanya Firza Husein, polisi pun menetapkan tersangka terhadap Rizieq.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore