Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Mei 2018 | 22.19 WIB

Mabes Polri: Terorisme Bertentangan dengan Isi dan Makna Alquran

Ilustrasi: penangkapan terduga teroris. - Image

Ilustrasi: penangkapan terduga teroris.

JawaPos.com - Kegelisahan sejumlah orang akan isu Densus 88 yang menjadikan Alquran sebagai barang bukti pengungkapan teroris akhirnya terjawab. Polri memastikan selama ini tidak pernah ada Alquran yang dijadikan barang bukti kasus terorisme.


Ketika beberapa hari terakhir meletus aksi teror di sejumlah tempat, ada netizen yang mengembuskan isu bahwa Densus membawa Alquran sebagai barang bukti saat mengamankan terduga teroris. Bahkan, sampai ada yang membuat petisi di change.org.


Petisi tersebut berjudul, "Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan". Sayangnya, petisi itu tak mencantumkan sumber dari mana mereka mendapatkan informasi bahwa Densus 88 menjadikan Alquran sebagai barang bukti kasus kejahatan terorisme.


Jawa Pos sempat mendapatkan jawaban terkait hal itu dari Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal, Sabtu (19/5). Dia menuturkan, penyidik Densus 88 Antiteror memahami bahwa Alquran merupakan sumber pedoman Islam sebagai agama yang membawa kedamaian. "Terorisme bertentangan dengan isi dan makna Alquran," jelasnya.


Terkait adanya petisi di change.org, Iqbal meminta masyarakat tidak mudah terhasut. Sebab, informasi yang dijadikan pijakan untuk mengajukan petisi tidak benar. "Jangan percaya dengan informasi yang ingin memprovokasi," paparnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore