Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Mei 2018 | 01.33 WIB

Mabes Polri Pastikan Tak Pernah Jadikan Alquran Sebagai Barang Bukti

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal memastikan tidak ada Alquran jadi barang bukti kasus terorisme - Image

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal memastikan tidak ada Alquran jadi barang bukti kasus terorisme

JawaPos.com – Kabar berhembus kencang terkait adanya Polisi yang menjadikan Alquran sebagai barang bukti kasus terorisme. Mabes Polri melakukan penelusuran atas informasi tersebut. Hasilnya, bisa dipastikan tidak ada Alquran yang masuk dalam daftar alat bukti kasus terorisme.


Kepastian itu disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal, Sabtu (19/5). Dia menuturkan bahwa penyidik Densus 88 Antiteror juga umat Muslim. Maka, sangat janggal bila ada isu yang menuding Densus 88 menjadikan Alquran sebagai Barang bukti. "Kadensusnya itu, ke masjidnya kuat," tuturnya.


Lebih lanjut dia menjelaskan, semua penyidik Densus 88 Antiteror memahami bahwa Alquran merupakan sumber dari pedoman Islam sebagai agama yang membawa kedamaian. Penyidik memahami, tidak ada hubungannya antara terorisme dengan Alquran. "Terorisme bertentangan dengan isi dan makna Alquran," jelasnya.


Terkait adanya petisi di Change.org, Iqbal agar masyarakat tidak mudah terhasut. Sebab, informasi yang dijadikan pijakan untuk mengajukan petisi tidak benar. "Jangan percaya dengan informasi yang ingin memprovokasi," paparnya.


Petisi tersebut memang berisikan ajakan untuk memprotes sikap Polisi yang menjadikan Alquran sebagai barang bukti terorisme. Namun, dalam petisi itu tidak diketahui kasus mana yang dijadikan landasan membuat petisi. Sebab, Polisi memang tidak pernah melakukan hal itu. (Idr)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore