Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Mei 2018 | 08.00 WIB

Ketua DPR Bereaksi, Pertanyakan Standar Keamanan Mako Brimob

Para narapidana kasus terorisme saat menyerahkan diri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5) pagi. - Image

Para narapidana kasus terorisme saat menyerahkan diri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5) pagi.


JawaPos.com - Rusuh antara napi terorisme dan anggota polisi di Mako Brimob yang menyebabkan timbulnya korban nyawa memancing reaksi Ketua DPR Bambang Soesatyo.


Menurut Bambang, para narapidana terorisme membunuh lima anggota kepolisian dengan sadis menggunakan senjata tajam. Menjadi pertanyaan dari mana para narapidana ‎mendapatkan senjata tajam tersebut.


"Dari mana atau bagaimana prosesnya sehingga para pelaku bisa memiliki atau menguasai senjata tajam," ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis (10/5).


Oleh sebab itu, masalah itu perlu segera diselidiki oleh lembaga yang dikomandoi oleh Jenderal Pol Tito Karnavian tersebut. Pasalnya hal ini menjadi tanda tanya besar di publik.


"Masalah ini harus diselidiki, siapa yang membawa dan memberikan senjata kepada para napi tersebut," tegasnya.


Politikus Partai Golkar ini menambahkan, ‎pengamanan di Rutan Mako Brimob belum menerapkan standar pengamanan ekstra. Ini dibuktikan lantaran para narapidana bisa mendapatkan senjata tajam.


Padahal menurut Bambang, standar pengamanan ekstra maksimum diperlukan untuk membatasi interaksi napi dengan rekan mereka, atau jaringan sel-sel teroris di rutan.


"DPR mendorong Polri memberlakukan pengamanan ektra maksimum kepada napi teroris," ungkapnya.


Pengamanan ektra maksimum itu juga diperuntukan menutup kesempatan bagi para narapidana teroris, memiliki atau menguasai peralatan sederhana apapun yang dapat membobol rutan atau mengancam petugas.


Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore