Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Mei 2018 | 19.45 WIB

Ketika Rieke 'Oneng' Merengek ke Pemerintah, Angkat Honorer Jadi PNS

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah mengangkat para honorer menjadi PNS, tahun ini, Selasa (1/5). - Image

Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah mengangkat para honorer menjadi PNS, tahun ini, Selasa (1/5).

JawaPos.com – Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka menegaskan, dalam aksinya memperjuangkan nasib buruh, pihaknya berjuang dengan damai tanpa caci maki terhadap pihak mana pun.


"Aksi kita tidak marah-marah. Kita berjuang dengan gembira karena kita semua berjuang dengan ikhlas," ujar Rieke di Jakarta, Selasa (1/5).


Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP ini mengakui, salah satu tuntutannya adalah menjadikan para tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pemeran Oneng dalam salah satu serial televisi itu pun meminta pemerintah memperhatikan nasib para honorer ini.


"Jadi, 2018 ini ganti honorer jadi PNS," katanya disambut riuh para buruh yang mengikuti aksi May Day.


Rieke menuturkan, untuk mewujudkan kesejahteraan buruh, KRPI juga mendesak pemerintah menjamin terwujudnya Tri Layak. Tri Layak yang dimaksud meliputi kerja layak, upah layak, dan hidup layak.


Menurut Rieke, jika Tri Layak ini dapat diwujudkan, maka hasilnya juga akan kembali pada pertumbuhan industri. Buruh yang layak tentunya memiliki daya beli tinggi, sehingga bisa menyerap hasil industri baik barang maupun jasa.


"Dengan Tri Layak, secara sosiologis akan tercipta kesenangan bekerja. Sehingga akan berkorelasi positif pada peningkatan produktivitas bekerja. Peningkatan produktivitas tentunya akan meningkatkan kinerja industri kita," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore