
Heboh seorang guru di Purwokerto tengah menampar muridnya di sekolahan.
JawaPos.com - Polres Banyumas telah menetapkan LK, guru SMK Kesatrian Purwokerto sebagai tersangka. Sang pengajar dinilai telah melakukan tindak penganiayaan terhadap sembilan muridnya.
Kapolres Banyumas, AKBP Yudantara Bambang melalui pesan singkat menuturkan, yang bersangkutan dinilai telah melanggar aturan tentang perlindungan anak, sebagaimana tertuang dalam Pasal 80 ayat (1) UU No. 35 tahun 2014. Serta Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak penganiayaan.
"Proses sidik masih berjalan dan proses melengkapi berkas," jelasnya singkat, Sabtu (21/4). Penetapan tersangka sosok LK, lanjut Yudantara dikeranakan usai adanya proses pemeriksaan terhadap korban dengan didampingi orang tua masing-masing.
Mengenai motif tersangka sendiri, Yudantara menjelaskan yang bersangkutan hendak memberikan efek jera. Sesuai pengakuan LK, penamparan dilakukan sebagai bentuk pelajaran kepada murid-murid yang terlambat agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Dan agar murid lain tidak mencontoh perbuatan tidak disiplin (terlambat datang ke kelas) tersebut," sambung Yudantara.
Diberitakan sebelumnya, media sosial digegerkan dengan munculnya video menampilkan kekerasan di lingkungan sekolah. Tampak dalam video tersebut, seorang guru melancarkan tindakan fisik kepada salah satu murid di depan ruang kelas.
Dalam video berdurasi kurang lebih 15 detik tersebut, terlihat sang guru awalnya mengelus-elus pipi kiri muridnya. Hingga akhirnya ia mengambil ancang-ancang dan ditamparnya pipi si murid tadi hingga tubuhnya sedikit terempas.
Semenjak video itu disebar, ditonton ribuan kali, hingga menuai beragam komentar, lalu muncul video berikutnya. Isinya, yakni klarifikasi sang guru atas tindak penamparannya kepada murid-muridnya.
Disebutkannya, aksinya tadi dilakukan berdasarkan asas tahu sama tahu dan bukannya tanpa tujuan. Di penghujung video, ia meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya kepada murid-muridnya. Namun, video klarifikasi itu tidak berdampak banyak lantaran orang tua siswa kukuh memolisikan sang guru.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
