
Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2).
JawaPos.com - Pada Kamis, 19 April 2018, berkas dan barang bukti terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Fachri Albar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Datang dengan kondisi sehat dan bugar, Fachri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di dalam gedung Kejaksaan.
"Pada hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima penyarahan tersangka dan barang bukti, yang merupakan tahap 2 dari Polres Jakarta Selatan," ungkap Raimel Jesaja, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (19/4).
Menurut Raimel, Fachri bertindak kooperatif selama pemeriksaan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, Fachri akan dikembalikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk melanjutkan detoksifikasi.
"Sehubungan dengan proses hukum atas nama Fachri Albar, dikenakan Pasal 111, 127, 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Di mana yang bersangkutan sebagai pengguna dan pada hari ini sudah dilanjutkan penahanannya di rehabilitasi RSKO di Cibubur," jelasnya.
Raimel menjelaskan terhadap Fachri dikembalikan ke RSKO Cibubur lantaran tersangka tengah melakukan proses rehabilitasi dan detoks dari awal sejak penyidikan kasus Fachri.
"Karena yang bersangkutan telah menggunakan narkotika dan sejak penyidikannya itu telah dilakukan penahanan beberapa hari. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam disimpulkan hasil asessment Fachri sebagai pengguna," lanjutnya.
Selanjutnya, tersangka Fachri Albar tinggal menunggu proses persidangan. Namun masih belum dapat ditentukan kapan berkas dari Kejari dapat dilimpahkan ke pengadilan.
"Kita akan limpahkan perkara untuk disidangkan. Sesegera mungkin. Ini masih proses di kejaksaan. Nanti dari sini Fachri dikembalikan ke RSKO untuk lanjut detoks," tukasnya.
Untuk diketahui, bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Ciputat Timur pada 14 Februari 2018. Fachri ditangkap dengan barang bukti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja.
Kemudian, Fachri Albar juga sempat dirujuk ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (26/2) atas dugaan sakau.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
