
Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2).
JawaPos.com - Pada Kamis, 19 April 2018, berkas dan barang bukti terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Fachri Albar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Datang dengan kondisi sehat dan bugar, Fachri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di dalam gedung Kejaksaan.
"Pada hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima penyarahan tersangka dan barang bukti, yang merupakan tahap 2 dari Polres Jakarta Selatan," ungkap Raimel Jesaja, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (19/4).
Menurut Raimel, Fachri bertindak kooperatif selama pemeriksaan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, Fachri akan dikembalikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk melanjutkan detoksifikasi.
"Sehubungan dengan proses hukum atas nama Fachri Albar, dikenakan Pasal 111, 127, 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Di mana yang bersangkutan sebagai pengguna dan pada hari ini sudah dilanjutkan penahanannya di rehabilitasi RSKO di Cibubur," jelasnya.
Raimel menjelaskan terhadap Fachri dikembalikan ke RSKO Cibubur lantaran tersangka tengah melakukan proses rehabilitasi dan detoks dari awal sejak penyidikan kasus Fachri.
"Karena yang bersangkutan telah menggunakan narkotika dan sejak penyidikannya itu telah dilakukan penahanan beberapa hari. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam disimpulkan hasil asessment Fachri sebagai pengguna," lanjutnya.
Selanjutnya, tersangka Fachri Albar tinggal menunggu proses persidangan. Namun masih belum dapat ditentukan kapan berkas dari Kejari dapat dilimpahkan ke pengadilan.
"Kita akan limpahkan perkara untuk disidangkan. Sesegera mungkin. Ini masih proses di kejaksaan. Nanti dari sini Fachri dikembalikan ke RSKO untuk lanjut detoks," tukasnya.
Untuk diketahui, bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Ciputat Timur pada 14 Februari 2018. Fachri ditangkap dengan barang bukti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja.
Kemudian, Fachri Albar juga sempat dirujuk ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (26/2) atas dugaan sakau.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
