Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 April 2018 | 19.29 WIB

Tak Diantar Mobil Tahanan, Fachri Albar Tiba di Kejari Jaksel

Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2). - Image

Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2).

JawaPos.com - Fachri Albar tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) sekitar pukul 11.44 WIB. Pada Kamis (19/4) ini, pihak kepolisian rencananya akan melakukan pelimpahan tahap 2 berkas perkara dan dirinya.


Berdasarkan pengamatan JawaPos.com, suami Renata Kusmanto itu datang tanpa menggunakan mobil tahanan. Sebaliknya, dia turun dari mobil Honda Jazz berwana abu-abu.


Mengenakan kemeja abu-abu muda lengan panjang, Fachri datang tanpa pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian dan tak mengenakan rompi tahanan. Sedangkan pengacaranya, Sandy Arifin tiba lebih dulu menggunakan Alphard warna hitam.


Fachri tampak lebih segar dan bugar dari kondisi saat pertama dia ditahan. Ditanyai soal kondisinya saat itu, Fachri tersenyum menjawabnya. Tak tampak kegugupan di wajah aktor tampan tersebut.


"Baik," jawab Fachri Albar singkat, sambil mengacungkan jempol tangannya ketika ditanya kabarnya oleh awak media yang menunggu sejak pagi.


Selisih sekitar 5 menit sejak masuknya Fachri, Renata Kusmanto turun dari mobil. Menyusul sang suami, dia pun masuk ke dalam gedung kejaksaan dengan kawalan Sandy Arifin.


Untuk diketahui, bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Ciputat Timur pada 14 Februari 2018. Fachri ditangkap dengan barang bukti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore