Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 April 2018 | 17.27 WIB

Fachri Albar Bertemu Istri dan Anak sebelum ke Kejari Jaksel

Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2). - Image

Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2).

JawaPos.com - Tersangka penyalahgunaan narkotika, Fachri Albar akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Sebelum dibawa ke Kejari, Fachri pun mendapat kunjungan dari istrinya, Renata Kusmanto dan anaknya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/4).


Renata didampingi pengacara Fachri, Sandy Arifin terlihat tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB.


"Mbak Renata memang membawa dua anaknya minta izin untuk bertemu ayahnya dulu karena dari kemarin mereka sudah kangen sama ayahnya," kata Sandy Arifin di Polres Jaksel, Kamis (19/4).


Ditanya mengenai pelimpahan tahap 2 berkas dan tersangka Fachri Albar ke Kejari Jakarta Selatan, Sandy mengaku masih menunggu informasi selanjutnya dari pihak yang berwenang.


"Kita akan mengikuti proses hukum. Untuk proses detoks masih terus dijalankan di RSKO," papar Sandy.


Tetapi, Sandy menegaskan bahwa Renata Kusmanto akan mendampingi kliennya jika pelimpahan tahap 2 dilakukan pada hari ini.


"Rencananya Mbak Renata juga akan menemani ke Kejari," ucap Sandy Arifin.


Untuk diketahui, bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap di kediamannya pada 14 Februari 2018. Fachri ditangkap dengan barang bukti sabu, dumolid, camlet, dan bekas puntung ganja.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore