Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Februari 2018 | 02.25 WIB

Gunakan Narkoba Selama 10 Tahun, Fachri Albar Tutup Mulut Sumbernya

Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2). - Image

Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2).

JawaPos.com - Salah satu keluarga Pengabdi Setan, Fachri Albar ternyata telah menggunakan narkoba sejak sepuluh tahun lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.


"Dia sudah menggunakan narkoba itu sudah lebih 10 tahun. Saat asessment, dia harus mengaku jujur," ujar Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2).


"Hasil asessment sangat serius karena tingkat penggunanya cukup tinggi. Jadi kami harus membantunya untuk melakukan pemeriksaan medis," imbuhnya.


Diketahui sebelumnya, Fachri Albar tertangkap tangan dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu, ganja, hingga dumolid. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali keterangan Fachri soal sumber narkoba yang didapatnya.


Namun, Vivick mengungkapkan bahwa suami dari Renata Kusmanto tersebut masih tutup mulut dengan dalih lupa.


"Dia katakan lupa dari mana (sumbernya). Kami tidak membutuhkan pengakuan lupanya. Tetapi, kami tetap mencari informasi yang valid," tegasnya.


Vivick menambahkan, dengan adanya deklarasi pencegahan narkoba yang dilakukan bersama berbagai lembaga artis maupun manajemen artis, dapat mengurangi meningkatnya pemakaian narkoba.


"Kami berharap komunitas-komunitas lain pun mulai muncul. Ke depannya, dengan adanya deklarasi ini juga menjadi dongkrak bagi lembaga lain, kelembagaan pendidikan, pemerintahan, swasta, apapun lembaga itu kami siap jika ingin seperti ini pun mengundang polres dalam acara seperti ini (deklarasi pencegahan narkoba)," tandasnya.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore