Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 April 2018 | 16.06 WIB

Dukung Aturan DMO, APBI Komitmen Jaga Stabilitas Kinerja Industri

Ilustrasi penambangan batu bara - Image

Ilustrasi penambangan batu bara

Jawapos.com - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mendukung kebijakan pemerintah dalam penetapan harga ‎batu bara untuk dalam negeri atau domestic market obligasi (DMO) sebesar USD 70 per ton untuk nilai kalori 6.322 GAR.


Pembatasan harga DMO tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 19/2018 tentang Perubahan Kedua Permen ESDM No. 7/2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.


Menurut Permen tersebut, harga USD 70 per ton berlaku untuk batu bara dengan nilai kalori 6.322 kcal/kg, Total Moisure 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.


Ketua APBI Pandu Sjahrir menyampaikan, pihaknya akan mendukung pemerintah dari segi industri. Dalam hal ini, pelaku pasar siap mengikuti aturan pemerintah dengan meminimalisir masalah yang muncul di pasar dengan tetap mempertahankan kinerja perusahaan di bidang batu bara akibat dari aturan DMO tersebut.


“Kita sebagai industri support pemerintah dan bekerjasama lebih baik lagi. Saya rasa dari segi persepsi dari industri bermain dari sisi Good Corporate governance. Sangat beda dari 4-5 tahun lalu bisa angkat positif dukung program pemerintah yang ada. Kedepan bisa lebih baik lagi untuk,” ujarnya usai acara Munas APBI di Hotel Ritz Carlton Jakarta, seperti diberitakan Jumat (13/2).


Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut lantaran ingin memberikan harga yang lebih baik. Meskipun demikian, tak dapat dipungkiri aturan tersebut cukup berpengaruh cukup signifikan kepada industri batu bara.


“Harga batubara masih suppprt. Emang DMO terakhir mau tidak mau keinginan pemerintah untuk memberikan harga yg lebih baik. Dan itu kuta support tapi kuta selalu prinsip harga pasar. Kita ingin nanti jangan ada issue yg keluar dari situ. Kita minimalis keadaan karena harga pasar dan DMO itu tetep sangat besar jadi kita minimalisir masalah-masalah yang akan muncul dari situ,” tuturnya.


Pandu menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama kepada pemerintah lantaran menyangkut kebutuhan ekspor industri batu bara.


“Caranya Kordinasi ketat dengan ESDM dan minerba, dengan perkantoran pajak dan dengan perdagangan sangat penting karena ini menyangkut ekspor juga. Kita ingin memberikan laporan yang pas dan tepat,” tandasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore