
Fredrich Yunadi usai menjalani sidang perdana kasus yang melilitnya di ruang sidang PN. Tipikor Jakarta Kamis (8/2)
JawaPos.com - Terdakwa Fredrich Yunadi mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar dapat dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini lantaran, Fredrich menganggap lembaga antirasuah tidak memberikan pelayanan dengan baik.
"Saya minta pindah rutan yang mulia," kata Fredrich kepada majelis hakim sebelum menjalani sidang lanjutan perkara dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).
Kemudian Fredrich mengajukan surat permohonan kepada majelis hakim. Namun, hal itu akan menjadi pertimbangan.
"Ya akan kita pertimbangkan," ujar Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri.
Kemudian Fredrich dengan nada tinggi memaparkan alasan tidak ingin lagi mendekam di rutan KPK. Fredrich mengaku kalau tidak mendapat perawatan serius oleh dokter KPK.
"Masalah obat, jaksa penuntut umum tidak menyampaikan masalah obat ke KPK," ujar Fredrich.
Menanggapi hal ini, jaksa KPK telah mengkonfirmasi ke dokter poliklinik KPK kalau Fredrich telah menjalani pengobatan di RS Medistra pada Senin (26/2) lalu.
"Terdapat lima macam obat harus ditebus sebanyak 250 butir, memang KPK tidak menanggung biaya menebus obat tersebut. Setelah berobat memang ditebus, tapi yang ditebus obat alganax itu obat anticemas," ujar jaksa.
Kendati demikian, akui jaksa, Fredrich tidak sepenuhnya mendapat obat anticemas tersebut. Lantaran obat itu merupakan jenis obat keras.
"Karena kita ingin terdakwa selalu diberikan penanganan yang baik, termasuk kesehatannya," jelas jaksa.
Mendengar pernyataan jaksa, kemudian mantan pengacara Setya Novanto itu membantahnya kalau ucapannya bohong.
"Bohong yang mulia, obat saya nyatanya malah disita oleh petugas," ucap Fredrich.
Oleh karena itu, Fredrich dengan tegas meminta agar majelis hakim dapat memindahkan tempat penahanannya.
"Karena ketidaknyamanan saya, permohonan saya untuk dipindahkan ke rutan lain," pungkas Fredrich.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
