Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 April 2018 | 18.50 WIB

Jamaah Abu Tours Diminta Biaya Tambahan Agar Diberangkatkan Umrah

Salah satu perwakilan korban dugaan penipuan, Azis Kambey, memperlihatkan bukti perjanjian dengan pihak agen travel Abu Tours di Bareskrim Polri, Kamis (12/4) - Image

Salah satu perwakilan korban dugaan penipuan, Azis Kambey, memperlihatkan bukti perjanjian dengan pihak agen travel Abu Tours di Bareskrim Polri, Kamis (12/4)

JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan umrah tengah marak terjadi. Tercatat beberapa biro travel besar seperti First Travel, PT SBL, hingga Abu Tours telah dilaporkan oleh para jamaahnya atas dugaan penipuan.


Kristiawan sebagai salah satu korban Abu Tours, mengatakan mendaftar umrah di bulan Januari 2017 dengan membayar sebesar Rp 19,5 juta. Dengan mahar tersebut ia dijanjikan akan diberangkatkan pada Januari 2018.


"Saya mendaftar di bulan Januari tahun 2017, dan kesepakatan akan berangkat di awal Januari 2018. Waktu itu saya memberi paket seharga Rp 19,5 juta untuk satu pack dan saya juga membayar asuransi. Jadi total kewajiban sudah dilunasi ke pihak Abu Tours," ungkap Kristiawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).


Namun hingga batas waktu pemberangkatan yang dijanjikan, Abu Tours tak kunjung memenuhi janjinya kepada jamaah. Bahkan saat dikonfirmasi, pihak travel kerap kali memberikan alasan yang tak masuk akal. Hal ini kemudian yang memicu jamaah menduga ada indikasi penipuan.


"Jadi yang selalu yang disampaikan ke kami ketika dikonfirmasi yang pertama mereka selalu bilang ada perubahan PPN, kedua karena regulasi pemerintah yang membatasi minimum itu di Rp 27 juta. Tapi itu alasan yang dicari-cari dan gak masuk akal. buktinya masih banyak travel lain yang masih bisa memberangkatkan jamaah," lanjutnya.


Bahkan yang lebih mencurigakan lagi, pihak Abu Tours sempat memberikan opsi persyaratan agar jamaah dapat diberangkatkan. Pada saat itu, pihak travel meminta agar jamaah membayar biaya tambahan dengan nilai yang sangat besar.


"Jika mau diberangkatkan, kita harus mau menambah dengan nilai yang tidak masuk akal. Sebagai contoh, misal saya harus menambah sebesar Rp 15 juta per pack. Jadi bayangkan Rp 19,5 juta tambah Rp 15 juta lagi, untuk kita mau berangkat dibebankan biaya Rp 34 juta sekian," pungkas Kristiawan.


Tambahan biaya tersebut tentu sangat membebani bagi para jamaah, sehingga mereka memilih tidak membayar mahar tambahan tersebut, dan lebih memilih melaporkan kasus ini kepada polisi.


Sebagaimana diketahui, Abu Tours diduga melakukan penipuan terhadap 86 ribu jamaah umrah. Diperkiraan dari kejahatannya biro travel ini mendapat keuntungan sekitar Rp 1,8 triliun. Bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan oleh polisi.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore