Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 April 2018 | 06.34 WIB

Diduga Terima Uang Rp 435 Juta, Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka

Bupati Bandung Barat Abu Bakar saat datang ke Gedung KPK, Rabu (11/4) malam - Image

Bupati Bandung Barat Abu Bakar saat datang ke Gedung KPK, Rabu (11/4) malam

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat, Abu Bakar sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi karena diduga menerima sejumlah uang Rp 435 juta. Uang tersebut diduga akan digunakan tersangka untuk pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai bupati selanjutnya.


Selain Abu Bakar, penyidik KPK juga menetapkan beberapa pihak lain antara lain Weti Lembanawati (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat), Adiyoto (Kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat), dan Asep Hikayat, (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat) sebagai tersangka.


“Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan dengan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Bandung Barat," terang Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu, mala (11/4).


Abu Bakar, kata Saut diduga menerima duit senilai total Rp 435 juta dari sejumlah Kepala Dinas terkait pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.


“Diduga Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah Kepala Dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," papar Saut.


Untuk mengumpulkan dana tersebut. ABB meminta bantuan WLW dan ADY bertugas untuk menagih ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai janji yang disepakati.


"Bupati dengan Kepala SKPD yang diadakan pada bulan Januari, Februari dan Maret. Hingga April, Bupati terus menagih permintaan uang ini salah satunya untuk melunasi pembayaran ke lembaga survei," jelasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore