Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 April 2018 | 19.44 WIB

Pimpinan DPR Sebut Seharusnya Dokter Terawan Dapat Penghargaan

dr Terawan Agus Putranto - Image

dr Terawan Agus Putranto

JawaPos.com – Para pasien dokter Terawan Agus Putranto geram mendengar kabar pemberhentian sementara Kepala RS Pusat Angkatan Darat /RSPAD Gatot Subroto itu dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebagaimana diketahui, dokter Terawan diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI karena dianggap melakukan penyimpangan penyembuhan stroke dengan metode cuci otak.


Pemberhentian keanggotaan dokter Terawan inipun membuat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto angkat bicara. Wakil Ketua DPR itu mengaku pernah menjadi pasien dokter Terawan.


Menurutnya, IDI salah telah memberhentikan keanggotaan dokter Terawan. Agus menuturkan, sang dokter telah banyak menolong pasien stroke, dengan metode yang dianggap menyimpang itu.


“Bahwa Terawan ini sudah banyak pasien yang ditolong dan ditolong. Menurut saya Terawan dapat penghargaan‎,” ujar Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/5).


Lebih lanjut politikus Partai Demokrat itu mengatakan, IDI harusnya memberikan klarifikasi mengenai pemberhentian keanggotaan dokter Terawan. Sehingga, tidak ada polemik yang berkembang di masyarakat.


Sebab, buktinya banyak pasien yang berhasil disembuhkan melalui pengobatan dokter Terawan ini.


“Sehingga IDI harus memberikan klarifikasi yang jelas,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.


Menurut Agus yang pernah menjadi pasien dokter Terawan, dokter berpangkat Mayor Jenderal TNI itu memiliki kemampuan yang berbeda dari dokter pada umumnya. Sehingga tutur Agus, memang sudah sepantasnya Terawan mendapatkan penghargaan, dan bukannya malah dipecat dan dikeluarkan keanggotaanya dari IDI.


“Dokter Terawan mempunyai kemampuan unggul di nasional, di dunia ini juga merupakan penemuan yang hebat,” pungkasnya.


Sekadar informasi, pemecatan sementara Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus saja dibicarakan. Dia dipecat sementara selama 12 bulan, terhitung sejak 25 Februari 2018 ‎lalu.


IDI juga diketahui telah mencabut izin praktik dokter Terawan, karena dianggap melakukan pelanggaran etik yang berat, yakni metode cuci otak. Metode cuci otak dengan Digital Substracion Angiography (DSA) diklaim bisa membersihkan penyumbatan darah menuju otak.


Metode yang menjadi primadona para penderita stroke. Namun, dianggap konyol oleh para dokter ahli saraf. Dalam selembar surat keputusan dengan nomor 009770/BP/MKEK/03/2018 yang tersebar, MKEK PB IDI memutuskan pemecatan sementara atas nama dokter Terawan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore