
Ilustrasi Hacker. Sejumlah pakar keamanan IT meminta pemerintah dan DPR agar memasukan RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai prioritas prograk legislasi nasional (prolegnas).
JawaPos.com – Bocornya 50 juta data pelanggan media sosial (medsos) Facebook memicu munculnya dorongan agar pemerintah meluncurkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). RUU ini sebagai bentuk perlindungan privasi setiap orang.
Menanggapi hal ini, pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar Hadjar justru beranggapan berbeda. Ia menilai jika RUU PDP bukan merupakan sesuatu yang mendesak harus segera disahkan.
Fickar mengatakan, di era digital seperti sekarang, data seseorang sangat mudah didapat melalui dunia maya. Apalagi bagi para pengguna medsos, sudah menjadi konsekuensi data diri mereka tersebar.
“Sebenarnya tidak terlalu urgen, karena semua informasi tentang pribadi bisa diperoleh dari internet,” ungkap Fickar kepada JawaPos.com, Selasa (2/4).
Lebih lanjut Fickar mengatakan, bocornya data pribadi, bukan hanya menimpa masyarakat biasa. Bahkan seorang penguasa pun, dapur pribadinya dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Dalam beberapa hal justru para penguasa seperti kepala daerah atau presiden dan sejenisnya, bukan hanya data pribadinya yang tersebar, namun hingga harta kekayaan juga harus diumumkan ke publik melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Apalagi mereka yang menduduki jabatan publik tidak hanya data pribadi, harta pun harus di declare, diumumkan melalui LHKPN tempat setiap orang dapat melihatnya,” lanjut Fickar.
Meski demikian, Fickar menegaskan, ada beberapa data yang memang harus mendapat perlindungan keamanan maksimal dari kebocoran. Misalnya, data-data perbankan.
“Kecuali data-data tertentu yang memang menurut undang-undang, seperti undang-undang Perbankan, rahasia bank, dan itu sudah ada sanksi pidananya,” pungkas Fickar.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
