Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Maret 2018 | 19.02 WIB

PPATK Paparkan Transaksi Mencurigakan Pilkada 2018, Segini Jumlahnya

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Selasa (13/2) - Image

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badarudin saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Selasa (13/2)

JawaPos.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya aliran transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018. Meskipun Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin tidak langsung memastikan adanya tindak pidana dari hal tersebut.


"Ada 53 laporan transaksi transfer yang mencurigakan dan 1.066 transaksi uang tunai. Sekali lagi supaya tidak salah, bukan berarti itu pasti pidana ya," kata Kiagus di acara Pemaparan Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang di Tamansari, Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/3).


Menurut Kiagus, transaksi mencurigakan itu masuk ke dalam bagian Pilkada 2018.


"Jadi itu adalah laporan transaksi keuangan yang masuk ke dalam parameter atau kriteria terkait dengan Pilkada," tambahnya.


Kiagus mengatakan, transaksi keuangan itu menjadi mencurigakan karena tidak sesuai dengan karakter si pelaku transaksi. Seperti misalnya transaksi berulang-ulang dengan total signifikan.


"Misal pejabat dalam transaksi berulang-ulang kedapatan uang masuk yang cukup signifikan. Atau dia diduga hasil kejahatan atau ada upaya untuk memecah-mecah transaksinya supaya tidak masuk dalam kategori yang harus dilaporkan atau itu memang dicurigai oleh PPATK," ujar dia.


Terkait detail temuan tersebut, Kiagus menegaskan, data dari lembaganya bersifat intelijen, sehingga data itu merupakan konsumsi pihak penegak hukum.


"Karena kita itu data sifatnya masih data intelijen, tentu kita tidak dapat menyebutkan siapa, di mana, dan berapa uangnya," jelas Kiagus.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore