Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Maret 2018 | 04.42 WIB

KPK Tangkap Hakim dan Panitera PN Tangerang

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Dirjen Hubla, beberapa waktu lalu. - Image

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Dirjen Hubla, beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Tim Satgas Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan(OTT) Senin petang (12/3). Dalam operasi senyap kali ini, tim yang berasal dari direktorat penindakan tersebut, mengamankan seorang hakim di wilayah Tangerang. "Hakim yang ditangkap," tutur sumber internal KPK kepada JawaPos.com ketika dikonfirmasi.


Selain menangkap seorang hakim, dalam OTT tersebut, tim juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga turut serta dalam dugaan kasus dugaan suap menyuap tersebut.


Mereka antara lain seorang yang berprofesi sebagai panitera dan pihak pengacara yang diduga sebagai pihak penyuap.


Hingga saat ini para pihak tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 1x24 jam oleh tim penyelidik dan penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan guna ditentukan status hukum para pihak yang diciduk tersebut.


Terpisah ketika dikonfirmasi lebih lanjut perihal adanya OTT tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mengetahui ihwal adanya OTT yang dilakukan pihaknya. Kendati demikian, ia mengatakan, jika memang benar ada OTT, maka akan diumumkan besok pagi." Belum dapat kabar saya. Besok baru diumumkan kalau benar ada OTT," kata Alexander ketika dikonfirmasi JawaPos.com.  


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore