Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Maret 2018 | 22.40 WIB

Dituding Pakai Pelet Gaet Gitaris Geisha, Begini Respons Cinta Ratu

Gitaris Geisha, Roby Satria saat menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/3). - Image

Gitaris Geisha, Roby Satria saat menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/3).

JawaPos.com - Cinta Ratu Nansya menanggapi santai tudingan warganet bahwa dirinya menggunakan pelet untuk memikat hati suami yang kini menceraikannya yakni gitaris band Geisha, Roby Satria.


"Semua orang berhak untuk berbicara. Semua orang punya hak untuk berkomentar dan saya juga punya hak untuk tidak merespons," ungkapnya.


Namun, kuasa hukum Cinta Ratu, Harry Van Sidabukke, S.H, M.H, menyayangkan alasan gugatan cerai yang dilayangkan dari kuasa hukum Roby. Sebab, dinilai tidak logis dengan mengatakan bahwa kliennya menggunakan ilmu gaib.


"Kalau lihat isi gugatannya kita semua tahu Roby ini katanya kan seorang selebriti. Berarti dapat saya simpulkan, dia juga menyewa atau menggunakan jasa pengacara yang luar biasa baik. Namun, yang saya sesalkan di situ ada dalil bahwa Cinta menggunakan pelet atau mistis dan itu dikenakan ke tubuhnya," kata Harry saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/3).


Oleh karena itu, Harry menantang Roby dan kuasa hukumnya untuk membuktikan dalilnya di pengadilan.


"Itu harus dia buktikan. Nah makanya, artinya kalau itu memang dijadikan alasan cerai, carilah alasan yang realistis. Mari kita buktikan sama-sama di pengadilan. Faktanya kan jelas. Kalau faktanya mistis, ya saya kurang tahu," tandasnya.


Sebagaimana diketahui, sidang perdana gugatan cerai Roby Satria atas Cinta Ratu Nansya digelar di Pengadilan Agama Jaksel, Senin (12/3). Beragendakan mediasi sidang tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore