
Ilustrasi unit powerbank
JawaPos.com – Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mengeluarkan peraturan baru. Peraturan tersebut berkenaan dengan ketentuan membawa powerbank atau perangkat pengisian daya portable ke dalam pesawat. Hal ini juga guna mematuhi peraturan dari International Air Transport Association (IATA) bahwa penumpang dilarang membawa powerbank ketika ingin terbang.
Mengutip informasi yang diunggah oleh akun Twitter Bandara Soekarno-Hatta, pengguna jasa transportasi pesawat masih diperbolehkan membawa powerbank masuk dalam kabin pesawat. Hanya saja powerbank dibatasi dayanya dengan ketentuan di bawah 100Wh. Sementara untuk powerbank yang memiliki daya di atas itu memerlukan persetujuan maskapai bersangkutan.
“Powerbank di bawah 100Wh dapat dibawa dalam bagasi kabin, di atas 100Wh dan di bawah 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai untuk dibawa ke bagasi kabin, sedangkan di atas 160Wh dilarang," cuit akun Twitter Soekarno-Hatta @CGK_AP2.
Kementerian Perhubungan juga sebelumnya menurunkan aturan tersebut dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil Nasional (PKPN).
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso seperti JawaPos.com kutip dari situs resmi Kemenhub, Sabtu (10/3), menjelaskan, isi dalam aturan tersebut di antaranya terkait korek dan powerbank yang dibawa dalam pesawat. “Ada yang boleh dibawa dan ada yang tidak. Jadi, semua peraturan harus dimengerti oleh petugas dan masyarakat," jelasnya demikian.
Peraturan mengenai perangkat pengisian daya portable ini ternyata juga masuk dalam Annex 17 doc 8973 dan Annex 18 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan IATA.
Bukan tanpa alasan pelarangan penumpang membawa powerbank ke dalam kabin pesawat. Sebelumnya, sempat terjadi kasus powerbank yang meledak di pesawat China Southern Airlines. Insiden pada Minggu 25 Februari waktu setempat itu terjadi saat penumpang tengah naik di Bandara Internasional Guangzhou Baiyun.
Peristiwa tersebut menyebabkan penundaan terbang selama tiga jam pada penerbangan CZ3539. Pesawat itu seharusnya dijadwalkan berangkat ke Bandara Internasional Hongqiao Shanghai sekitar tengah hari.
Lantas bagaimana cara menghitung kapasitas perangkat powerbank yang kamu punya? Dijelaskan lebih lanjut, kapasitas 100Wh sebenarnya setara dengan 27.000 mAh, satuan yang biasanya digunakan sebagai penanda sebuah powerbank yang beredar di pasaran.
Untuk mengatahui kapasitas Wh sendiri, pengguna tinggal mengalikan kapasitas (mAh) dengan voltase (V) powerbank kemudian dibagi 1.000. Misalnya, kamu memiliki sebuah powerbank dengan daya yang tertera sebesar 12.000 mAh, Kemudian angka voltase yang tertera pada label pada bodi produk powerbank sebesar 5 Volt. Jadi perhitungannya, 12.000 x 5 = 60.000. Kemudian 60.000 tinggal dibagi 1.000 dan menghasilkan angka 60. Artinya, powerbank yang kamu miliki berdaya 60 Wh.
Namun tenang, rata-rata kapasitas Wh di powerbank di pasaran saat ini tak melebihi 100Wh. Menghitung angka Wh pada powerbank tidaklah sulit, sebab pada beberapa merk powerbank yang populer, mereka akan menyertakan keterangannya dengan sangat lengkap.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
