Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Maret 2018 | 19.59 WIB

Bergaya Hidup Mewah, Angela Lee Tak Mampu Bayar Pengacara

Angela Lee, selebgram bersama sang suami memakai sebo (penutup muka) di Mapolres Sleman. - Image

Angela Lee, selebgram bersama sang suami memakai sebo (penutup muka) di Mapolres Sleman.

JawaPos.com - Kasus penipuan yang menjerat seorang selebgram sekaligus model, Angela Lee dan suaminya, David Hardian Sugito menghebohkan publik belakangan ini.


Angela pun kini tengah meringkuk di sel tahanan Sleman, Yogyakarta, sembari menunggu proses hukumnya berlanjut ke pengadilan.


Kemudian, sempat dikabarkan tak mampu bayar pengacara dan memutuskan kontraknya dengan Henry Indraguna yang tak lain adalah pengacara sebelumnya, kini Angela Lee didampingi pengacara baru.


Menariknya, pengacara baru ini mengaku membantu Angela dan suami secara sukarela atau tanpa dibayar. Padahal, diketahui selebgram ini kerap mengumbar gaya hidup mewahnya di media sosial.


"Pengacara itu kan profesi yang mulia ya, kita bisa bantu orang. Kita bisa berguna, kita juga sempat bantu orang kemarin ada dari perburuhan kita bantu tangani. Ini juga kasusnya menarik, kebetulan Angela hubungi kita minta bantuan, kenapa nggak," ungkap kuasa hukum Angela, Husendro, SH., saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (8/3).


Lebih lanjut, hingga saat ini, korban penipuan Angela Lee belum dipastikan jumlah pastinya. Menurut Husendro, bahkan kliennya tidak ingat jumlah pasti korbannya. Dia hanya memperkirakan jumlah kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 20 miliar.


Sebagaimana diketahui, Angela Lee dan suaminya David Hardian Santoso ditahan oleh pihak kepolisian Polres Sleman pada 5 Februari lalu. Angela yang merupakan seorang Selebgram dilaporkan oleh investornya yang bernama Santoso Tandyo, warga Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogjakarta karena merasa dirugikan mencapai Rp 12 miliar.


Investor itu memberikan dana secara bertahap untuk bisnis tas impor. Akan tetapi, uang itu ternyata digunakan untuk membayar utang dan membeli keperluan pribadi.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore