
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan istrinya Veronica Tan
JawaPos.com - Melalui kuasa hukumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menitipkan surat untuk majelis hakim yang memimpin sidang perceraiannya dengan Veronica Tan. Surat tersebut menerangkan ketidakhadiran Ahok hingga sidang putusan.
"Ya intinya Pak Ahok menyerahkan keputusan pada hakim beliau sendiri tidak akan hadir," ujar Kuasa Hukum Ahok, Fifi Letty Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Fifi mengaku dirinya juga sempat bertemu dengan Ahok maupun Vero beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Vero juga menolak hadir ke persidangan.
"Ya sempat bertemu (Ahok). Bu Vero juga bertemu. Bu Vero kan sudah menyampaikan surat tidak hadir," tuturnya.
Menurutnya, setelah menerima surat dari pasangan yang memiliki tiga orang anak itu, majelis hakim akan mempertimbangkan kembali untuk melanjutkan persidangan tanpa keduanya.
Sementara itu, sidang perceraian akan kembali digelar pekan depan, Rabu (7/3), dengan agenda pemeriksaan saksi. Setelah dua saksi yang telah dibawa hari ini, pihak mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan membawa dua orang saksi lagi.
"Ada pemeriksaan saksi lagi sesuai permintaan majelis. Mungkin dua orang," imbuh Fifi.
Saksi akan dihadirkan untuk lebih meyakinkan dan melengkapi berkas perceraian. "Ini semua karena masalah perceraian kan bukan masalah yang gampang. Memang makin banyak saksi, makin banyak bukti lebih baik, apalagi kedua belah pihaj tidak hadir," tegasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
