Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Februari 2018 | 16.30 WIB

Fakta Terbaru Soal Penyebab Kematian Sridevi Kapoor, karena Alkohol?

Sridevi - Image

Sridevi

JawaPos.com - Penyebab kematian Sridevi Kapoor mulai terungkap. Menurut sebuah penyelidikan resmi, aktris Bollywood legendaris itu dikonfirmasi mengalami yang disebut 'kecelakaan yang tidak disengaja'.


Seperti dilansir laman Mirror, Selasa (27/2), perempuan yang berusia 54 tahun itu meninggal pada Sabtu (24/2) malam waktu setempat. Laporan forensik mengungkap adanya jejak alkohol dalam darah Sridevi Kapoor. Polisi Dubai mengeluarkan laporan tersebut ke keluarga mendiang dan seorang wakil Konsulat India.


Sridevi Kapoor dan keluarganya berada di Uni Emirat Arab untuk menghadiri sebuah pernikahan. Dia diyakini bersama suaminya, produser Boney Kapoor dan putrinya, Khushi saat meninggal.


Sumber mengatakan kepada Gulf News bahwa Sridevi berada di bawah pengaruh alkohol, lalu dia kehilangan keseimbangan dan jatuh ke bak mandi di hotel Jumeirah Emirates Towers, Dubai.


Seperti diketahui, panggung hiburan Bollywood baru saja berduka. Salah satu bintang mereka, yakni Sridevi Kapoor meninggal dunia akhir pekan lalu. Pemberitaan awal, dia diduga mengembuskan napas terakhir usai terkena serangan jantung.


Sridevi Kapoor terkenal sebagai mega bintang Bollywood. Dari usia empat tahun, dia pernah bekerja di film-film dalam bahasa Tamil, Telugu, Malayalam, Kannada, dan Hindi. Ia dianggap sebagai salah satu dari sedikit superstar wanita India yang mampu sukses dalam box office tanpa dukungan dari tokoh pria.


Sridevi memulai debutnya sebagai aktris utama dalam sebuah film Bollywood pada tahun 1978. Selama lima dekade, dia membintangi lebih dari 150 film, termasuk film Bollywood klasik seperti India, Chandni, ChaalBaaz, dan Sadma.


Aktris multitalenta tersebut memutuskan untuk beristirahat dari industri film setelah pelepasan Judaai pada 1997. Dia kembali pada tahun 2012 untuk membintangi film berbahasa Inggris Vinglish. Pada tahun 2013, pemerintah India memberinya penghargaan Padma Shri, kehormatan sipil tertinggi keempat.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore