Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Februari 2018 | 23.33 WIB

Sakit, Kepolisian Pastikan Proses Hukum Fachri Albar Tetap Berjalan

Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2). - Image

Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2).

JawaPos.com - Kasat Reskrim Narkoba Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menegaskan bahwa penyakit yang diderita oleh Fachri Albar tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah dijalani oleh aktor 36 tahun tersebut.


"Proses hukum tetap berjalan. Jadi, tidak ada kita lakukan penyimpangan. Semua tahanan kita perlakukan sama, selama dia dalam proses penahanan tidak ada pembedaan," ungkap Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/2).


Sebelumnya, Vivick mengungkapkan bahwa Fachri Albar dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (26/2) pagi, lantaran kondisi kesehatannya yang terus menurun sejak Sabtu (24/2).


"Ai (sapaan akrab Fachri) sudah mengatakan secara terus terang saat dilakukan assesment oleh BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) bahwa kecenderungan dia untuk menggunakan seperti dumolid dan ganja sudah cukup lama. Jadi, ketergantungan dia itu memang sudah cukup serius dan ini harus ditangani. Ketergantungan itu yang harus diutamakan," ujar Vivick.


Namun, enggan memaparkan kondisi Fachri Albar pasca mendapatkan perawatan kesehatan di RSKO Cibubur. Demikian juga, pihak rumah sakit menolak memberikan keterangan resmi perihal kondisi pemain film Pengabdi Setan tersebut.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore