Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Februari 2018 | 06.07 WIB

Kapal Ikan Asing di Perairan Kepri Diduga Bawa Sabu 3 Ton

ILUSTRASI: Sabu 1 ton yang diangkut dalam kapal Sunrise Glory - Image

ILUSTRASI: Sabu 1 ton yang diangkut dalam kapal Sunrise Glory

JawaPos.com  - Kapal ikan Win Long BH2998 asal Taiwan yang berhasil diamankan tim gabungan Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (23/2) sore, saat ini tengah diperiksa. Dari informasi awal yang diterima tim gabungan, jumlah sabu diperkirakan mencapai sekitar 3 ton.


Sejauh ini, masih dilakukan proses pembongkaran yang disaksikan oleh sejumlah pejabat. Data yang didapatkan JawaPos.com, kapal ini diamankan oleh petugas di perairan selat Philips yang berdekatan dengan Pulau Nipah, Kabupaten Karimun, Kepri, sekitar pukul 13.00 WIB.


Dengan dikawal kapal patroli dan sejumlah kapal cepat Bea Cukai, kapal berwarna putih ini sampai di pelabuhan Ketapang Kantor Wilayah DJBC Kepri Tipe Khusus, Tanjungbalai Karimun, di Kecamatan Meral ini sekitar pukul 16.15 WIB.


Kapal ini berlayar masuk ke perairan Indonesia dengan 28 anak buah kapal (ABK). Dari ke-28 ABK tersebut, belum diketahui siapa yang menjadi nakhoda kapal hingga bisa masuk ke perairan Indonesia.


Humas Kanwil DJBC Kepri Tipe Khusus, Refly F Silalahi mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, tim gabungan juga melibatkan anjing pelacak atau K9, guna proses pemeriksaan agar lebih cepat.


Namun ia tidak menjelaskan lebih detil berapa jumlah anjing pelacak yang didatangkan dari Batam ini. "Anjing pelacak sedang dalam perjalanan dari Batam," kata Refly.


Lebih jauh Refly mengatakan penggunaan anjing pelacak memang sangat efektif untuk proses pemeriksaan seperti ini. Penciumannya yang sangat peka dapat sangat membantu kerja tim. "Pastinya lebih cepat dan pasti," kata Refly lagi.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore