
Ramzi tanda tangani deklarasi anti narkoba di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
JawaPos.com - Bertempat di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (22/2), segenap artis, produser, manajer artis, dan pihak berwenang menandatangani deklarasi anti narkoba. Namun disayangkan, tak terlihat artis top yang menghadiri acara tersebut.
Dikonfirmasi perihal tidak hadirnya artis papan atas ibu kota, perwakilan artis Ramzi enggan berkomentar. Dia pun menegaskan bahwa kedatangannya tidak mewakili artis yang tak datang.
"Ya seperti yang kita lihat (jumlahnya), mungkin dengan kesibukan mereka, atau mungkin juga terpengaruh dengan undangan yang pertama (sebelum diubah). Ya, udah intinya gue hari ini datang ke sini tidak mengatasnamakan mewakili artis lainnya, takutnya kedatangan gue ke sini tidak mewakili mereka semua," ungkapnya.
Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) Manda Persada mengungkapkan bahwa memang ada revisi deklarasi anti narkoba yang dilakukan Kamis (22/2) ini. Sebelumnya, dalam nota kesepahaman disebutkan bahwa artis yang tertangkap menyalahgunakan narkoba harus mundur menjadi artis.
Tetapi, nota kesepahaman tersebut direvisi sanksinya menjadi artis yang tertangkap narkoba dikenakan sanksi hukum dan sosial.
"Sebelumnya, di undangan yang tersebar menyebutkan apabila artis tertangkap menyalahgunakan narkoba harus mengundurkan diri jadi artis. Namun, setelah pihak kami ngomong ke Kasat dan Polres, direvisi menjadi menerima sanksi hukum dan sosial," ujar Manda Persada.
Menanggapi penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap akan menindak tegas oknum artis yang terlibat narkoba. Meskipun, oknum tersebut tidak turut dalam deklarasi.
"Walaupun dari anggota hari ini, artis dari kelompok mana, kalau dia menggunakan atau jadi pengedar akan kami tindak. Tentunya, kegiatan ini nanti getok tular. Getok tular itu artinya saling memberitahu antara satu dengan satu. Jangan sampai narkoba itu ada di dalam diri kita," tegasnya.
Berikut 6 Poin Deklarasi yang ditandatangani artis, manajemen artis, pihak production house dan Polres Jakarta Selatan.
DEKLARASI
KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:
1. BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SANKSI SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAH GUNAAN NARKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018.
2. BERKOMITMEN MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
3. SELALU TETAP MENYATAKAN PERANG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MANAPUN BERADA.
4. MENGGALAKKAN SEMANGAT "SAY NO TO DRUGS" DI LINGKUNGAN ARTIS MAUPUN DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
