Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2018 | 03.08 WIB

Ditjen Pajak, Lembaga Keuangan Wajib Daftar Sebagai Pelapor

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com –  Ditjen Pajak menggelar sosialisasi bagi regulator sektor keuangan, sehubungan dengan terbitnya peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan yang berisi informasi keuangan secara otomatis,


Sesuai peraturan tersebut, seluruh lembaga keuangan wajib mendaftar sebagai Lembaga Keuangan Pelapor atau Lembaga Keuangan Nonpelapor sesuai kriteria tertentu, paling lambat akhir bulan Februari. 


"Dalam formulir pendaftaran lembaga keuangan harus mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan usaha yang dilakukan, dan khusus bagi lembaga keuangan pelapor juga harus menyampaikan identitas dan detail kontak dari petugas pelaksana sebagai petugas lembaga keuangan yang akan bertanggungjawab terhadap pemenuhan kewajiban pelaporan informasi keuangan secara berkala," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat. Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Rabu (14/2).


Lebih lanjut, laporan yang berisi informasi keuangan disampaikan dalam format dokumen elektronik dan dilakukan pengamanan atau enkripsi dengan aplikasi khusus yang disediakan oleh pihaknya. Laporan disampaikan paling lambat akhir April tahun kalender berikutnya, atau 1 Agustus tahun kalender berikutnya khusus untuk laporan oleh lembaga jasa keuangan dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional.


"Pemberian akses informasi keuangan terhadap Ditjen Pajak membuktikan komitmen Indonesia yang sejalan dengan semangat global untuk memerangi pelarian pajak yang dilakukan berbagai perusahaan multinasional dan individu super-kaya," tegasnya.


Menurutnya, hal itu dilakukan guna menghindari kecurangan maupun pengemplangan pajak yang dilakukan oleh seorang oknum. Sebab, hal itu akan menggerus kemampuan pemerintah untuk mendanai program pembangunan dan belanja sosial yang berakibat pada semakin tingginya tingkat kesenjangan dan ketidakadilan sosial. "Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat melaporkan penghasilan dan membayar pajak dengan jujur dan benar untuk bersama-sama membangun Indonesia," tandasnya. 

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore