Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Februari 2018 | 15.56 WIB

Ketua KPK Benarkan Tangkap Bupati Subang

Ketua KPK Agus Rahardjo - Image

Ketua KPK Agus Rahardjo

JawaPos.com - Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan pihaknya telah menangkap Bupati Subang berinisial IA. Selain IA mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP) tersebut juga membenarkan tim Satgas Penindakan yang dipimpinnya, menangkap sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap menyuap.


"Iya, ada giat (kegiatan penindakan) di Subang," kata Agus kepada JawaPos.com Rabu (14/2). Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief." Betul ada kegiatan KPK semalam dan pagi dini hari tadi," imbuhnya.


Kendati membenarkan adanya operasi senyap, Agus enggan membeberkan lebih lanjut berapa barang bukti yang berhasil diamankan serta terkait kasus apa IA ditangkap timnya. Agus meminta JawaPos.com menunggu rilis resmi yang akan digelar lembaganya.


"Tunggu konpersnya nanti," tukasnya. 


Sebelumnya dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam operasi senyap yang digelar Selasa (13/2) malam, Tim Satgas Penindakan lembaga antirasuah menangkap seorang kepala daerah di wilayah Jabar.


"Ya benar, Bupati Subang IA ditangkap," kata sumber internal KPK, di Jakarta, Rabu (14/2). IA ditangkap karena kedapatan melakukan transaksi suap menyuap.


Selain IA, tim penindakan juga membekuk sejumlah pihak lain di antaranya CAS (Ajudan), K( sopir), M (swasta) I (Asisten pribadi), A (Kabin Perijinan) D (buruh), dan Y (pelayan perijinan).


Saat ini para pihak yang diamankan telah sampai di Gedung KPK sejak Rabu (14/2) dini hari hingga Subuh tadi. Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam.


Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore