
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Bogor, Selasa (13/2).
JawaPos.com - Polres Bogor berhasil mengamankan enam pelaku dan penyebar video persekusi terhadap tunawisma yang dituduh komunis di Kampung Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. Adapun kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/2) dini hari.
"Kami sudah mengamankan pelaku sebanyak enam orang dan kita akan terus mengamankan yang main hakim sendiri," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky kepada JawaPos.com, Selasa (13/2).
Dia membeberkan, dua pelaku bertugas menyebarkan video persekusi itu di akun media sosial. Seorang di antaranya melakukan penghasutan dan menyebut kalau korban menganut paham ideologi terlarang tersebut.
"Empat orang lainnya adalah orang yang berada di TKP dan terekam pada video melakukan tindakan kekerasan," jelas Dicky.
Selain mengamankan pelaku, Polres Bogor juga mengamankan korban berinisial S (41). Setelah diperiksa, dia sama sekali tidak terkait dengan Partai Komunis Indonesia.
"Ternyata bahwa settingan tersebut adalah karangan dari si penyebar hoax itu sendiri," sebut Dicky.
Korban sendiri merupakan seorang tunawisma yang mengalami gangguan kejiwaan dan bukan berasal dari Bogor, melainkan dari daerah Pemalang.
"Oleh karena itu korban akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan kejiwaan," tambahnya.
Berkaca pada kasus tersebut, Dicky meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Bila ada yang mencurigakan, lebih baik segera dilaporkan ke aparat setempat.
Dia menegaskan bahwa ancaman hukuman penyebar isu SARA dan kebencian, ataupun pencemaran nama baik di media sosial pun sangat tegas. Mereka dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.
"Saya imbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Ada pepatah mengatakan mulutmu harimaumu. Untuk media sosial sendiri, jempol atau jarimu adalah harimaumu," pungkas Dicky.
Sebelumnya viral di media sosial, sebuah video dan foto terkait ditangkapnya seorang pria yang diduga sebagai pengikut paham ideologi komunis. Dalam video tersebut, korban diperlakukan secara kasar dengan cara pelecehan, kekerasan, dan pem-bully-an oleh sekelompok warga di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
